Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dua pelajar inisial FRD (16) dan RA (16) berhasil ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung pada Sabtu malam (27/1/2024).
Kedua pelajar nekat menjambret ponsel anak-anak di Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa kejadian terjadi saat orang tua korban, Murjiati, sedang di dapur, meninggalkan anaknya bermain di halaman rumah pada Sabtu malam.
Melihat kesempatan, pelaku RA dan FRD yang melintas memutuskan untuk merampas ponsel yang dipegang oleh anak kecil tersebut.
“Pelaku RA mendekati korban, mencoba merayunya. Namun, saat mendekati, ponsel yang sedang digunakan anak itu diletakkan di saku, dan RA langsung merebutnya,” ujar Umi Fadillah Astutik dalam ekspos di Mapolda Lampung pada Rabu (31/1/2024).
Setelah berhasil merampas, kedua pelaku kabur dengan sepeda motor. Namun, aksi mereka tercium oleh warga sekitar, yang langsung memberikan respons dengan berteriak dan mengejar pelaku. Terjadi kejar-kejaran, dan sayangnya, motor pelaku terjatuh.
Tim patroli hunting Ditres Krimum Polda Lampung yang melintas di lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa motif kedua pelaku merampas ponsel semata-mata untuk digunakan bermain game online. Mereka menyasar anak-anak karena dianggap sebagai target yang lebih mudah.
Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita sepeda motor Yamaha Vega R, ponsel, jaket, dan celana hitam yang digunakan oleh pelaku.
Kasus ini kembali menjadi peringatan akan pentingnya kesadaran akan keamanan di lingkungan sekitar, terutama bagi orang tua dalam menjaga anak-anak mereka dari potensi bahaya.