Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung merekomendasikan untuk mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandar Lampung.
Rekomendasi tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.
Sekretaris KPU Bandar Lampung, Amrozie, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi PSU untuk TPS 19 Way Kandis Tanjung Senang dan TPS 31 Kedaton.
“Untuk PSU di dua TPS di Bandar Lampung, sesuai hasil rapat pleno, kami sudah menyiapkan logistik dan melakukan sejumlah persiapan,” kata Amrozie dalam wawancara dengan media di Kantor Bawaslu Bandar Lampung pada Jumat (16/2/2024).
Amrozie menjelaskan bahwa PSU di dua TPS tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara serentak pada Minggu (18/2/2024).
“Kami juga mengganti para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta kami pindahkan lokasi TPS,” tambahnya.
Sebelumnya, PSU telah dilakukan di TPS 19 Way Kandis karena adanya ratusan surat suara yang sudah tercoblos untuk Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bandar Lampung dari PKS, yaitu Sidik Efendi, dan Caleg DPRD Lampung dari Partai Demokrat, Nettylia Syukri.
Sementara itu, PSU di TPS 31 Kedaton dilakukan karena adanya 17 pemilih dari luar daerah Lampung yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), tetapi ikut serta dalam pencoblosan.
Dengan adanya persiapan yang telah dilakukan oleh KPU Bandar Lampung, diharapkan PSU di dua TPS tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang adil serta transparan bagi seluruh pemilih di Bandar Lampung.