BERITA

Persiapkan Petualangan Mudik: Daftar Tarif Tol Merak-Surabaya dan Tips Kelola Saldo

185
×

Persiapkan Petualangan Mudik: Daftar Tarif Tol Merak-Surabaya dan Tips Kelola Saldo

Sebarkan artikel ini
Mudik ke Jawa, ini Daftar Tarif Tol dari Merak hingga Surabaya, Pastikan Saldo Cukup
Mudik ke Jawa, ini Daftar Tarif Tol dari Merak hingga Surabaya, Pastikan Saldo Cukup

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mudik Lebaran tahun 2024 semakin dekat! Bagi yang merencanakan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol, penting untuk mengetahui rincian tarif tol di Pulau Jawa.

Ini akan membantu menghindari kekurangan saldo dan mengurangi kemacetan di gerbang tol. Berikut adalah daftar tarif tol Trans Jawa 2024 untuk kendaraan golongan 1 pada Rabu (27/3/2024):

  1. Tangerang-Merak: Rp 53.500
  2. Jakarta-Tangerang: Rp 8.000
  3. Jakarta Outer Ring Road: Rp 17.000
  4. Jakarta-Cikampek: Rp 27.000
  5. Cikopo-Palimanan: Rp 119.000
  6. Palimanan-Kanci: Rp 13.500
  7. Kanci-Pejagan: Rp 31.500
  8. Pejagan-Pemalang: Rp 66.000
  9. Pemalang-Batang: Rp 53.000
  10. Batang-Semarang (Kalikangkung): Rp 111.500
  11. Semarang ABC: Rp 5.500
  12. Semarang-Solo: Rp 92.000
  13. Solo-Ngawi: Rp 131.000
  14. Ngawi-Kertosono: Rp 98.000
  15. Kertosono-Mojokerto: Rp 50.000
  16. Surabaya-Mojokerto: Rp 39.000
Baca Juga:  Menuju Idulfitri: Pembenahan Jalur Wisata Lempasing-Padang Cermin hingga Teluk Kiluan-Simpang Umbar oleh Pemprov

Surabaya-Gempol:

  1. Segmen Dupak Waru: Rp 6.000
  2. Segmen Waru-Porong: Rp 10.000
  3. Segmen Porong-Gempol: Rp 9.500
  4. Gempol-Pasuruan (Grati): Rp 46.500
  5. Gempol IC-Pandaan: Rp 13.000
  6. Pandaan-Malang: Rp 35.500
  7. Pasuruan (Grati)-Gending: Rp 52.000

Total Tarif Tol:

  1. Jakarta-Cirebon (via GT Kanci): Rp 176.500
  2. Jakarta-Semarang (via GT Kalikangkung): Rp 444.000
  3. Jakarta-Solo/Yogyakarta (via GT Colomadu): Rp 534.000
  4. Jakarta (via Tol Jakarta-Cikampek) menuju ke Surabaya (via GT Warugunung): Rp 854.000.

Cara Mudah Cek Tarif Jalan Tol Online

Melalui Website BPJT:

  1. Buka https://bpjt.pu.go.id
  2. Klik menu “Tarif Tol”.
  3. Pilih opsi “Cek Tarif Tol”.
  4. Masukkan ruas jalan tol yang akan dilalui.
  5. Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar tol.
  6. Pilih golongan kendaraan.
  7. Sistem akan menampilkan tarif tol sesuai dengan data yang dimasukkan.
Baca Juga:  Kontroversi TPS 19 Way Kandis: Surat Suara DPRD Tercoblos, Pemungutan Dihentikan!

Melalui Aplikasi Google Maps:

  1. Buka aplikasi Google Maps.
  2. Pilih rute yang ingin dilalui.
  3. Klik “Opsi”.
  4. Pilih “Tampilkan Biaya”.
  5. Google Maps akan menunjukkan estimasi tarif tol untuk rute tersebut.

Dengan mengetahui tarif tol dan menggunakan fasilitas online untuk memeriksanya, perjalanan mudik Anda dapat menjadi lebih lancar dan terencana.

Selamat mudik dan selamat berkumpul dengan keluarga di momen spesial Lebaran!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *