Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pasca diadukan ke Polda Lampung oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, telah mengajukan permintaan maaf kepada Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung pada Selasa sore.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh pengurus PW Muhammadiyah, kader, pemuda, dan perwakilan anggota IMM, Parosil Mabsus mengutarakan penyesalannya atas pernyataannya yang telah viral beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, Parosil Mabsus mengungkapkan tujuannya datang ke PW Muhammadiyah Lampung adalah untuk membangun komunikasi yang baik serta meluruskan pernyataannya yang telah memicu kontroversi.
Ia secara tegas mengklarifikasi pernyataan tersebut yang melarang kader Nahdlatul Ulama (NU) untuk bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) karena keterkaitan dengan Muhammadiyah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Saya ingin menyampaikan bahwa saya hanyalah manusia biasa dan tidak terlepas dari kesalahan serta kelemahan. Saya menyadari gejolak yang terjadi dalam beberapa hari ini akibat tersebarnya potongan video pernyataan saya,” kata Parosil Mabsus dengan tulus.
Sebagai manusia yang memiliki kelemahan, Parosil beranggapan bahwa ia harus memberikan permintaan maaf dan menjalin kembali silaturahmi dengan Muhammadiyah.
Ia berharap bahwa permintaan maafnya akan diterima dengan tulus oleh pihak Muhammadiyah.
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Lampung, Fauzi Fattah, mengungkapkan bahwa terkait aduan yang telah diajukan ke Polda Lampung oleh IMM, pihaknya akan mengadakan rapat pleno bersama IMM.
Keputusan mengenai tindakan yang akan diambil akan diputuskan secara kolektif dalam rapat tersebut, mengingat Parosil Mabsus telah memohon maaf.
“Kami akan mempertimbangkan permintaan maaf Parosil dalam rapat pleno terkait laporan IMM kepada Polda. Keputusan ini harus diambil secara kolektif, tidak boleh hanya bergantung pada satu individu,” ungkap Fauzi Fattah.
Ketua Umum IMM Lampung, Amin Fauzi, juga memberikan penjelasan bahwa dengan permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Parosil Mabsus kepada PW Muhammadiyah Lampung, IMM akan mempertimbangkan untuk mencabut aduan yang telah mereka layangkan ke Polda Lampung.
“Kami akan membahasnya dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Seperti yang sudah ditekankan, dalam Muhammadiyah, keputusan diambil secara kolektif dan bukan oleh perorangan,” jelas Amin Fauzi.
Sebelumnya, Parosil Mabsus, yang juga Ketua DPC PDIP Lampung Barat, dilaporkan ke Polda Lampung oleh IMM.
Aduan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataannya di media sosial yang mengajak warga NU untuk tidak bergabung dengan PAN karena keterkaitan dengan Muhammadiyah dan PKS.
IMM merasa bahwa pernyataan tersebut merugikan pihak Muhammadiyah dan menciptakan pemisahan antara NU dan Muhammadiyah.