Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pria berinisial DA (26) warga Pesawaran harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh warga dan Babinsa Koramil 05 Tanjungkarang Pusat Kodim 0410/KBL, Serma Supranoto, karena mencuri kotak amal di Masjid Babu Tauba, Tanjungkarang, Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 27 Juli 2023.
Menurut keterangan dari Serma Supranoto, pelaku masuk secara diam-diam ke dalam Masjid Babu Tauba dan mencuri uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara yang kasar.
Namun, aksi curangnya tidak luput dari pengawasan para pengurus masjid yang segera mengetahui kehadirannya.
“Pelaku berhasil kami tangkap setelah pengurus masjid melaporkan peristiwa ini. Kami segera bergerak cepat untuk mengamankan pelaku sebelum warga lainnya menangkapnya,” ungkap Serma Supranoto.
Setelah tertangkap, pelaku mengalami amukan dari massa yang emosi melihat perbuatan tidak terpujinya.
Namun, berkat intervensi yang tegas dan bijaksana dari Babinsa yang berada di lokasi saat kejadian, pelaku berhasil diselamatkan dari tindakan massa yang lebih berbahaya.
“Kami berterima kasih kepada sebagian warga yang membantu kami mengamankan pelaku dari amukan massa. Tidak ada luka serius yang dialami pelaku berkat kecepatan tindakan kami,” tambah Serma Supranoto.
Untuk mengambil langkah yang lebih lanjut, pelaku akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Mendengar tentang insiden ini, Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio memberikan apresiasi yang tinggi atas tindakan berani dan cepat tanggap dari Babinsa dalam menangani peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pengurus masjid dalam meningkatkan sistem keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Semua pihak diharapkan untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga masjid dan tempat ibadah lainnya tetap menjadi tempat yang aman dan tenteram bagi seluruh umat.