BERITA

Perhatikan Pengawasan PSU di TPS 19 Way Kandis: Wali Kota Bandar Lampung Minta Bawaslu Bertindak Terkait Kejadian Surat Suara Tercoblos

216
×

Perhatikan Pengawasan PSU di TPS 19 Way Kandis: Wali Kota Bandar Lampung Minta Bawaslu Bertindak Terkait Kejadian Surat Suara Tercoblos

Sebarkan artikel ini
Pantau PSU di TPS 19 Way Kandis, Wali Kota Bandar Lampung Harap Bawaslu Tindaklanjuti Insiden Surat Suara Tercoblos
Pantau PSU di TPS 19 Way Kandis, Wali Kota Bandar Lampung Harap Bawaslu Tindaklanjuti Insiden Surat Suara Tercoblos

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Minggu (18/2/2024), Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, bersama Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, serta Forkopimda, turut memantau proses pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Eva Dwiana menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan berkeliling ke TPS yang melaksanakan PSU, dengan harapan agar proses tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

“Pemantauan dua TPS semua aparat sudah kami turunkan baik TNI, Polri hingga Linmas, kami harap pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.

Menurut Eva, kejadian tercoblosnya ratusan surat suara di TPS 19 Way Kandis merupakan peristiwa yang tidak terduga bagi KPU maupun Forkopimda Bandar Lampung.

Baca Juga:  Sudah Ada Rumah Sakit Hewan, Sekarang Pemkot Metro Hadirkan Pelayanan Posyandu Hewan Keliling, Simak Jadwalnya

“Jadi ini ada oknum tertentu, jadi kami harap tim Bawaslu bisa menindaklanjutinya agar tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Eva Dwiana menyayangkan kejadian tersebut, mengingat Bandar Lampung merupakan barometer Lampung.

Sebelumnya, PSU dilakukan di TPS 19 Way Kandis setelah ditemukan ratusan lembar surat suara tercoblos nama Calon Legislatif (Caleg).

Surat suara tercoblos tersebut adalah 133 lembar untuk Caleg DPRD Lampung Nettylia Sukriadi dari Partai Demokrat, dan 100 lembar untuk Caleg DPRD Bandar Lampung Sidik Efendi dari PKS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *