Media90 – Selama periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja sebanyak 89,93 ribu orang di wilayah tersebut.
Kepala BPS Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan adanya perluasan lapangan kerja di Lampung.
Tenaga kerja terserap dalam tiga kategori: pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
“Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja setidaknya 35 jam per minggu. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja penuh mencapai 2.896,70 ribu orang, mengalami penurunan sebesar 56,04 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Atas Parlindungan Lubis pada Rabu (6/11/2024).
Di sisi lain, jumlah pekerja paruh waktu yang bekerja di bawah 35 jam per minggu tetapi tidak mencari pekerjaan tambahan mengalami peningkatan.
Pada Agustus 2024, jumlah pekerja paruh waktu tercatat 1.429,88 ribu orang, meningkat signifikan sebesar 84,51 ribu orang.
“Ini menunjukkan tren peningkatan fleksibilitas dalam jam kerja atau pekerjaan dengan waktu kerja yang lebih singkat,” tambahnya.
Selain itu, terdapat kategori setengah pengangguran, yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu namun masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Jumlah mereka pada Agustus 2024 tercatat 461,02 ribu orang, naik 61,46 ribu orang. Kenaikan ini mengindikasikan masih adanya potensi tenaga kerja yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam total 7.096,22 ribu penduduk usia kerja di Lampung, sebanyak 4.996,75 ribu orang masuk dalam angkatan kerja.
Dari jumlah ini, 4.787,59 ribu orang memiliki pekerjaan, mengalami kenaikan sebesar 89,93 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
Adapun jumlah pengangguran tercatat sebesar 209,16 ribu orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lampung pada Agustus 2024 mencapai 4,19 persen, turun 0,04 persen dibandingkan Agustus 2023.
Di sektor informal, pekerja yang mencakup usaha mandiri, pekerja keluarga, dan pekerja bebas masih mendominasi pasar kerja di Lampung, mencapai 69,14 persen, meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Lampung masih bekerja di sektor yang belum sepenuhnya terlindungi secara sosial.
Sebaliknya, sektor formal menunjukkan tren peningkatan meskipun masih menjadi minoritas.
“Kenaikan jumlah pekerja formal ini mengindikasikan pergeseran ke arah lapangan kerja yang lebih stabil dan terlindungi, seperti buruh, karyawan, pegawai, dan usaha yang melibatkan pekerja tetap atau berbayar,” tutup Atas Parlindungan Lubis.
Peningkatan serapan tenaga kerja ini menjadi salah satu indikasi perkembangan positif dalam pasar tenaga kerja di Lampung, meski tantangan sektor informal dan pengangguran parsial masih perlu diatasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah ini.