BERITA

Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Mengarah ke Anggota DPRD Tanggamus: Terkuak Modus yang Digunakan

363
×

Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Mengarah ke Anggota DPRD Tanggamus: Terkuak Modus yang Digunakan

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Mengarah ke Anggota DPRD Tanggamus Terkuak Modus yang Digunakan
Penyelidikan Terhadap Dugaan Korupsi Biaya Perjalanan Dinas Mengarah ke Anggota DPRD Tanggamus Terkuak Modus yang Digunakan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Selain itu, modus ketiga yang digunakan adalah penggunaan hotel-hotel yang tidak ada di daerah yang dikunjungi.

Dalam SPJ, terdapat nama hotel fiktif yang seolah-olah menjadi tempat menginap anggota DPRD, padahal hotel tersebut tidak ada di wilayah tersebut.

ads
ads

Dalam penggelembungan biaya perjalanan dinas ini, kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Penyidik Kejati Lampung telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk memanggil 44 anggota DPRD Tanggamus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Nurhasanah, menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan yang diperlukan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung proses hukum yang berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur: Mantan Kepala BPN dan Kades Terseret, Polda Lampung Tangkap Tersangka Baru

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana perjalanan dinas.

Tindakan korupsi semacam ini merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi perwakilan rakyat.

Kejati Lampung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat.

Diharapkan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas akan menjadi pembelajaran bagi anggota DPRD lainnya dan menjadi contoh bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di negara ini.

Masyarakat juga diharapkan terus memperhatikan dan mengawasi penggunaan dana publik agar korupsi dapat dicegah dan negara dapat berkembang dengan baik.

Proses pemeriksaan terhadap 44 anggota DPRD Tanggamus dijadwalkan akan segera dilaksanakan setelah acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejati Lampung.

Baca Juga:  Persiapkan Diri! Tahapan Haji 2024 Sudah Diumumkan dengan Kuota 221.000 Jemaah di Indonesia

Kejati Lampung berharap dapat mengungkap seluruh fakta dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan tercapai dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *