BERITA

Penyelidikan KPK Terhadap Rumah Ketua PDIP Lampung Sudin Terkait Dugaan Korupsi SYL: Jejak Karir dan Kekayaan Total Rp39 Miliar

301
×

Penyelidikan KPK Terhadap Rumah Ketua PDIP Lampung Sudin Terkait Dugaan Korupsi SYL: Jejak Karir dan Kekayaan Total Rp39 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rumahnya Digeledah KPK Terkait SYL, Begini Perjalanan Karir Ketua PDIP Lampung Sudin dengan Total Harta Rp39 Miliar
Rumahnya Digeledah KPK Terkait SYL, Begini Perjalanan Karir Ketua PDIP Lampung Sudin dengan Total Harta Rp39 Miliar

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Berdasarkan pemberitaan terkini, Sudin, Ketua Komisi IV DPR dan juga Ketua PDIP Provinsi Lampung, tengah menjadi pusat perhatian publik.

Pada Jumat (10/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sudin sebagai saksi terkait kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pun digeledah oleh tim penyidik KPK yang menemukan sejumlah bukti termasuk dokumen dan catatan keuangan.

Meskipun KPK belum merinci alasan pemeriksaan terhadap Sudin, hal ini semakin menambah sorotan terhadap politikus PDIP ini. Pada Rabu (15/11/2023), Sudin dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi SYL.

Selain berita terkait pemeriksaan KPK, biodata dan harta kekayaan Sudin turut menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang: SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan Raih Penghargaan Pendidikan Anti Korupsi dari KPK sebagai Satu-Satunya di Indonesia

Berikut adalah sejumlah informasi mengenai Sudin, yang lahir pada 15 November 1964, seorang politikus yang menduduki jabatan sebagai anggota DPR-RI sejak 2009 hingga 2024, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV.

Pendidikan Sudin melibatkan perjalanan dari SD N 01 Panjang (1979), SMP Persiapan Panjang (1982), hingga SMA Utama 2 Tanjung Karang (1985).

Setelah lulus SMA, Sudin melanjutkan pendidikannya di STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen, Jakarta (2009).

Sebelum terjun ke dunia politik, Sudin memiliki pengalaman kerja di beberapa perusahaan, seperti PT Sungai Budi Jakarta dan PT Wiraniaga Langgeng Jakarta.

Karir politiknya dimulai pada 2004 sebagai Bendahara DPD PDI P Lampung, dan dari 2009 hingga 2014, Sudin terpilih sebagai Wakil Ketua Bidang Maritim DPD PDIP Lampung.

Baca Juga:  Semangat Tinggi TKD Lampung: Optimisme Besar Lampung Tengah untuk Mencapai Suara Terbaik bagi Prabowo-Gibran

Menurut laporan LHKPN 2022, harta kekayaan Sudin mencapai Rp 39 miliar. Rincian harta tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Tanah dan bangunan: Rp16.205.708.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp1.175.688.028
  3. Surat berharga: Rp2.137.000.000
  4. Kas dan setara kas: Rp4.849.061.126
  5. Harta lainnya: Rp15.349.225.000

Dengan demikian, Sudin menunjukkan keberagaman karirnya dari dunia bisnis ke politik, sementara kekayaan yang tercatat mencerminkan portofolio investasinya.

Perkembangan kasusnya bersama KPK tentu akan terus menjadi fokus perhatian publik dalam beberapa waktu mendatang.

Kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *