Media90 – Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat (Tubaba), Novriwan Jaya, mengukuhkan sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Udik, dan Tumijajar. Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Mulya Jaya pada Kamis (27/6/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Tubaba, Novriwan Jaya, menyampaikan apresiasinya terhadap peran serta pengurus UPZ dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja dan koordinasi antar UPZ agar distribusi zakat dapat dilakukan dengan lebih efektif.
“Dengan terus meningkatkan kualitas kerja dan koordinasi antar UPZ, kami dapat lebih efektif dalam mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya,” kata Novriwan Jaya.
Novriwan juga meyakini bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan, yang merupakan nilai luhur masyarakat Tubaba, dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan UPZ untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, melalui Bimtek ini, diharapkan para pengurus UPZ dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang akan mendukung kinerja mereka dalam mengelola zakat secara efektif dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semua pihak harus terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada mereka.
Sementara itu, Ketua Baznas Tubaba, Purwanto, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ tiyuh di Tubaba didasarkan pada Perbaznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 38.
Menurutnya, setiap orang dilarang untuk bertindak sebagai amil zakat tanpa izin dari pejabat berwenang (Baznas).
Keputusan rapat yang dipimpin oleh Sekda pada tahun 2022 lalu menetapkan bahwa Tubaba harus membentuk UPZ Tiyuh untuk melegalkan kegiatan ZIS oleh Baznas.
Mengacu pada target penerimaan ZIS untuk Tubaba, yakni Rp6 miliar pada tahun 2023 dan Rp8 miliar pada tahun 2024, UPZ tiyuh harus menetapkan target penerimaan ZIS tahunan sebesar Rp50 hingga Rp60 juta.
Selain itu, mereka juga harus membuat program kerja di antaranya ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kemanusiaan.
Purwanto juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Kemenag Tubaba untuk membentuk 403 UPZ masjid pada tahun 2023 dan 102 UPZ tiyuh pada tahun 2024.
UPZ tiyuh ini berfungsi sebagai koordinator untuk merencanakan, mencatat, dan melaporkan kegiatan mereka dengan pendampingan dari kepala tiyuh.
“Diharapkan pengurus inti UPZ tiyuh dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai dari penerimaan UPZ Tiyuh. Untuk Juli dan Agustus 2024, Ketua dan Sekretaris UPZ Tiyuh akan dibiayai oleh Baznas Tubaba,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Lampung II,
Ketua Baznas Lampung, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Tubaba, Ketua Baznas Tubaba, Kepala Kemenag Tubaba, Ketua MUI Tubaba, camat, dan kepala tiyuh.