BERITA

Pemuda di Labuhan Ratu Lampung Timur Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi Setelah Aniaya Pacar hingga Luka

125
×

Pemuda di Labuhan Ratu Lampung Timur Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi Setelah Aniaya Pacar hingga Luka

Sebarkan artikel ini
Gagah saat Aniaya Pacar hingga Luka, Pemuda di Labuhan Ratu Lampung Timur ini tak Berkutik Diringkus Polisi
Gagah saat Aniaya Pacar hingga Luka, Pemuda di Labuhan Ratu Lampung Timur ini tak Berkutik Diringkus Polisi

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Seorang pemuda tidak berkutik saat dijemput dan dibawa ke kantor polisi. Dia diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pacarnya sendiri.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, pada Rabu (27/3/2024), menjelaskan bahwa tersangka dengan inisial AA (31) merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Menurut data Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap DA (25), yang merupakan pacar atau kekasih tersangka.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 7 Juli 2023 lalu di dalam kendaraan di kawasan jalan raya Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka pada bagian mata, wajah, dan lengannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Labuhan Ratu.

Baca Juga:  Kentung Ditangkap di Mall Tangerang, Diduga Pencuri 52 Tabung Elpiji dari Gadingrejo Pringsewu

Petugas Kepolisian yang menerima laporan segera melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, petugas kepolisian juga menyita beberapa pakaian sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Tersangka akan dijerat sesuai Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *