BERITA

Pemprov Lampung Diminta Tindak Tegas Truk ODOL Agar Jalan Tidak Cepat Rusak, Minta Komisi V DPR RI

126
×

Pemprov Lampung Diminta Tindak Tegas Truk ODOL Agar Jalan Tidak Cepat Rusak, Minta Komisi V DPR RI

Sebarkan artikel ini
Bikin Jalan di Lampung Cepat Rusak, Komisi V DPR RI Minta Pemprov Tindak Tegas Truk ODOL
Bikin Jalan di Lampung Cepat Rusak, Komisi V DPR RI Minta Pemprov Tindak Tegas Truk ODOL

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, telah mengeluarkan permintaan tegas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menindak kendaraan ODOL (over dimention over load) dengan lebih serius.

Permintaan ini diungkapkan saat kunjungan Komisi V DPR RI ke Provinsi Lampung pada Rabu (27/3/2024).

“Tadi selama peninjauan, kami melihat jalan nasional di Provinsi Lampung, yang baru saja diperbaiki, kini sudah kembali bergelombang. Ini disebabkan oleh kendaraan over load over dimention yang belum ditindak secara optimal,” ujar Andi Iwan.

Dia menjelaskan bahwa untuk menjaga infrastruktur jalan di daerah tetap terjaga, diperlukan tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap kendaraan ODOL.

“Infrastruktur tidak akan maksimal jika tidak ada penertiban terhadap ODOL. Ini membutuhkan kemauan dan keberanian dari pemerintah daerah untuk menindak tegas hal ini. Jika dibiarkan, maka target zero ODOL tidak akan tercapai,” tambahnya.

Baca Juga:  Berbahaya! Daftar 18 Lokasi Kemacetan dan Kecelakaan di Seluruh Jalan Nasional Lampung Selama Libur Akhir Tahun

Andi mengusulkan bahwa tindakan tegas dapat dilakukan dengan meningkatkan sanksi atau denda bagi kendaraan ODOL.

“Denda untuk kendaraan ODOL masih terlalu rendah, oleh karena itu, kami akan mencoba membuat aturan baru untuk meningkatkan sanksi dan denda ini. Dilihat dari jumlah denda saat ini, tidak cukup untuk menutupi kerugian pemerintah akibat kerusakan infrastruktur,” jelasnya.

Selain itu, Andi berharap pemerintah dan Kementerian dapat mengoptimalkan penggunaan sanksi dan denda yang tinggi untuk kendaraan ODOL.

“Jika sanksi dan denda ini dioptimalkan, para pelaku usaha akan lebih mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Andi juga meminta Badan Pengatur Transportasi Darat (BPTD) untuk mengoptimalkan penggunaan jembatan timbang guna mencegah kendaraan ODOL.

Baca Juga:  Target: Perbaikan 239 Km Jalan Rusak di Lampung Selatan dengan Anggaran Rp500 Miliar Siap Rampung 2025-2026

“Kami meminta agar jembatan timbang dioptimalkan sehingga kendaraan ODOL tidak dibiarkan melintas. Hal ini penting agar infrastruktur jalan nasional dan tol tetap terjaga,” ungkapnya.

Selain menyoroti masalah ODOL, Andi juga mengomentari kondisi Terminal Rajabasa dan Bandara Radin Inten II.

“Kami berharap terminal dan bandara ini dapat dikelola dengan baik untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Tamanuri, Anggota DPR RI dari Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai di Terminal Rajabasa.

Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, namun dia mendukung perkembangan yang telah dilakukan.

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bambang Siswoyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini telah dilakukan ramp check terhadap 87 bus.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan! Operasi Patuh di Lampung Timur 15-28 Juli: Persiapkan Surat Kendaraan Anda!

Dari jumlah tersebut, 30 bus sudah dinyatakan layak jalan, sementara 57 bus memerlukan perbaikan minor. Bambang optimis bahwa persiapan ini dapat mendukung angkutan Lebaran dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *