BERITA

Pemkab Tulangbawang Barat Raih Apresiasi Tinggi sebagai Kabupaten Advokat HAM dari Kemenkumham RI

283
×

Pemkab Tulangbawang Barat Raih Apresiasi Tinggi sebagai Kabupaten Advokat HAM dari Kemenkumham RI

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tulangbawang Barat Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI
Pemkab Tulangbawang Barat Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, meraih penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peringatan ke-75 Hari HAM Sedunia tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, dalam sebuah acara yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung.

Dalam penilaian yang dilakukan oleh panitia pusat, Tulangbawang Barat berhasil memperoleh nilai sebesar 94,55, menempatkannya pada peringkat ke-4 di tingkat provinsi Lampung.

Sebanyak 12 kabupaten/kota di Lampung meraih predikat Peduli HAM, dengan Tulangbawang Barat menjadi salah satu yang berhasil mengukir prestasi tersebut.

Program Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah inisiatif pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Baca Juga:  Gunung Anak Krakatau Kembali Memuntahkan Kemarahan Alam: Kolom Abu Mencapai Ketinggian 700 Meter pada Erupsi Subuh

Dasar hukum program ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Kabupaten/Kota Peduli HAM juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025.

Perpres ini menjadikan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai komponen pelaksanaan yang konkrit.

Dalam peringatan HAN Sedunia tahun 2023, predikat tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap 10 indikator hak asasi manusia.

Indikator tersebut mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, termasuk hak perempuan dan anak.

Baca Juga:  Tabrak Celaka: Buronan Pencurian 52 Tabung Elpiji Diamankan di Pusat Perbelanjaan

Pj Bupati Tulangbawang Barat, M. Firsada, menyatakan rasa syukur dan bangga atas penghargaan ini.

Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di wilayahnya, sejalan dengan semangat peringatan HAN Sedunia yang ke-75.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *