Media90 – Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan rincian aturan mengenai subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, yang akan berlaku pada tahun depan. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam sebuah acara di Brussels, Belgia, pada hari Rabu (14/12/2022).
Dalam sebuah video yang dipublikasikan di laman YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Agus memberikan gambaran mengenai besaran subsidi yang akan diberikan kepada pembeli kendaraan listrik.
Menurutnya, subsidi tersebut akan disesuaikan, namun diperkirakan akan mencapai sekitar Rp80 juta untuk mobil listrik, Rp40 juta untuk mobil berbasis hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik baru, dan Rp5 juta untuk motor konversi.
Pemerintah saat ini sedang dalam tahap finalisasi untuk menghitung secara pasti besaran subsidi yang akan diberikan.
Agus juga menekankan bahwa subsidi tersebut hanya akan diberikan kepada produsen kendaraan yang telah memiliki pabrik di Indonesia. “Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ujarnya. Hal ini bertujuan untuk mendorong produsen kendaraan listrik untuk mempercepat investasi di Indonesia.
Menteri Agus menyatakan bahwa pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik ini diharapkan akan memberikan empat manfaat bagi Indonesia. Pertama, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, yang merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.
Kedua, peningkatan jumlah kendaraan listrik akan membantu secara fiskal, karena subsidi untuk kendaraan berbasis bahan bakar fosil atau bensin akan berkurang. Ketiga, ini akan memaksa produsen kendaraan listrik untuk lebih cepat melakukan investasi di Indonesia.
Keempat, Indonesia juga akan membuktikan komitmennya dalam mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari komunitas global.
Selain keempat manfaat tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik sebagai contoh dari negara maju di Eropa. Menteri Agus menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia belajar dari berbagai negara yang telah maju dalam penggunaan kendaraan listrik, seperti di Eropa, yang memberikan insentif kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik di Indonesia.
Subsidi pembelian kendaraan listrik ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi dan sejalan dengan visi Indonesia untuk mencapai target Zero Emission pada tahun 2060 mendatang. Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, ekonomi, dan industri kendaraan listrik di Indonesia.