Media90 – Dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi – Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, dijadwalkan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Bandar Lampung pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Lokasi TPS masing-masing sudah ditentukan, dan keduanya akan menyalurkan hak suaranya di kawasan yang dekat dengan kediaman pribadi mereka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung, Arie Oktara, menyampaikan bahwa Paslon Arinal Djunaidi, calon Gubernur dari pasangan pertama, akan mencoblos di TPS yang terletak tidak jauh dari rumah pribadinya di Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
“Untuk Paslon Arinal Djunaidi, beliau akan menggunakan hak pilihnya di TPS yang berada di dekat rumahnya di Kelurahan Sepang Jaya,” ujar Arie Oktara dalam keterangannya pada Senin, 25 November 2024.
Sementara itu, untuk calon Wakil Gubernur Sutono, yang merupakan pasangan Arinal Djunaidi, dijadwalkan mencoblos di TPS 006 yang berada di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Rajabasa, Bandar Lampung.
Sementara itu, pasangan calon Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela juga sudah ditentukan lokasi TPS mereka.
Rahmat Mirzani Djausal dijadwalkan mencoblos di TPS 001 yang terletak di Kelurahan Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Untuk calon Wakil Gubernur dari pasangan Rahmat Mirzani Djausal, Jihan Nurlela, dijadwalkan mencoblos di TPS 003 yang ada di Kelurahan Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.
Dengan demikian, kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung ini sudah memastikan tempat di mana mereka akan memberikan suara dalam pemilu yang akan datang, yang menjadi bagian penting dalam menentukan pemimpin provinsi Lampung untuk periode mendatang.