BERITA

Partai Gerindra Lampung Setuju: Caleg Terpilih Bebas Maju Pilkada Tanpa Wajib Mundur

134
×

Partai Gerindra Lampung Setuju: Caleg Terpilih Bebas Maju Pilkada Tanpa Wajib Mundur

Sebarkan artikel ini
Partai Gerindra Lampung Sepakat Caleg Terpilih tak Wajib Mundur saat Maju Pilkada
Partai Gerindra Lampung Sepakat Caleg Terpilih tak Wajib Mundur saat Maju Pilkada

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Partai Gerindra Provinsi Lampung, melalui Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Ahmad Giri Akbar, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengenai calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang akan maju dalam Pilkada.

Keputusan tersebut menegaskan bahwa caleg terpilih tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada, karena belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

“Kami menyambut baik keputusan KPU RI tersebut, terutama mengingat Lampung akan menghadapi pemilihan gubernur dan 15 Pilkada kabupaten kota secara serentak pada 27 November 2024,” ujar Ahmad Giri Akbar.

Keputusan KPU RI ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada adalah yang telah dilantik dan memiliki jabatan. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa jika belum dilantik, tidak wajib mundur.

Baca Juga:  Inisiatif Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Memperpanjang Cahaya Listrik PLN di Kampung Jaha, Menghadirkan Kemudahan Baru untuk Aktivitas Warga

“Kami mengingatkan untuk membaca cermat frasa, ‘jika telah dilantik secara resmi menjadi. Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota yang telah dilantik,” jelas Giri Akbar.

Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa Partai Gerindra mengutamakan kader internal untuk maju dalam Pilkada.

Hal ini sesuai arahan DPP Partai Gerindra, mengingat Partai Gerindra meraih kemenangan pada Pemilu 14 Februari 2024.

“Kami memiliki banyak kader yang mumpuni dan amanah masyarakat yang dititip di dalamnya,” tambah Giri.

Tidak hanya itu, Partai Gerindra juga menyatakan keterbukaannya terhadap partai politik lain yang ingin berkoalisi dalam Pilkada serentak 27 November 2024.

“Kami siap tempur lahir batin untuk memenangkan Pilkada dan mewujudkan kemajuan bagi Lampung,” ungkap Ahmad Giri Akbar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *