Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin (11/12/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan Kota menyelenggarakan acara sosialisasi dengan tema “Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)” di Hotel Amalia Bandar Lampung.
Acara ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai P3DN tetapi juga sebagai wadah untuk penyerahan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Sertifikat Halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Eva Dwiana membuka acara tersebut dan memberikan sambutan positif.
Eva Dwiana menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan jelas, yaitu meningkatkan produk dan keterampilan para pelaku UMKM di Kota Bandar Lampung.
“Semoga usaha ini membawa yang terbaik bagi kota kita. Produk unggulan kita harus menjadi kebanggaan, dan InsyaAllah harapan kita adalah memberikan yang terbaik untuk warga Kota Bandar Lampung,” ucap Eva Dwiana.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menekankan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.
“Ini bagian dari gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan memberikan fasilitasi kepada UMKM untuk memperoleh legalitas melalui sertifikasi HAKI dan produk halal,” ujarnya.
Wilson menyampaikan bahwa dalam acara tersebut, sebanyak 92 pelaku UMKM berhasil memperoleh sertifikasi HAKI, sementara 15 UMKM lainnya mendapatkan sertifikasi halal.
“Alhamdulillah, kegiatan ini kami fasilitasi tanpa biaya. Partisipasinya cukup tinggi, meskipun kuota terbatas. Semoga tahun depan kita bisa meningkatkan kuota untuk lebih banyak pelaku UMKM,” tambahnya.
Selain memberikan sertifikasi, Wilson menegaskan bahwa sosialisasi ini memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk mereka.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang peran mereka dalam menggunakan produk dalam negeri, sekaligus mendukung kebijakan P3DN untuk meningkatkan daya saing produk UMKM,” paparnya.
Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan UMKM di Kota Bandar Lampung dapat terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan menjadi lebih kompetitif dalam pasar lokal maupun nasional.