BERITA

Optimalkan Mobilitas di Pelabuhan: Polda Lampung Tindaklanjuti dengan 9 Zona Penyangga Kendaraan di Jalan, Temukan Titiknya!

167
×

Optimalkan Mobilitas di Pelabuhan: Polda Lampung Tindaklanjuti dengan 9 Zona Penyangga Kendaraan di Jalan, Temukan Titiknya!

Sebarkan artikel ini
Cegah Macet di Pelabuhan, Polda Lampung Siapkan 9 Zona Penyangga Kendaraan di Jalan, ini Titiknya
Cegah Macet di Pelabuhan, Polda Lampung Siapkan 9 Zona Penyangga Kendaraan di Jalan, ini Titiknya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Dalam mengantisipasi arus mudik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah tahun ini, jajaran Polda Lampung telah mengambil langkah konkret dengan menetapkan sejumlah titik zona penyangga atau buffer zone di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera di area Lampung.

Langkah ini diambil untuk mengatasi potensi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa titik-titik zona penyangga tersebut disiapkan sebagai strategi untuk menghindari kemacetan di pelabuhan.

“Buffer zone ini merupakan skema penundaan perjalanan kendaraan guna menghindari kemacetan di pelabuhan,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik dalam keterangannya pada Selasa (19/3/2024).

Baca Juga:  Ratusan Hewan Kurban di Metro Terjangkit Penyakit Menjelang Lebaran Iduladha 2024, Temuan Dinas DKP3

Buffer zone tersebut mencakup sembilan titik kantong parkir kendaraan yang telah disiapkan di sejumlah rest area sepanjang Jalan Tol Lampung Ruas Terbanggi Besar – Bakauheni (Tolbakter) Jalur B menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Titik-titik tersebut meliputi rest area di KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, dan KM 20B,” tambah Kombes Umi Fadillah Astutik.

Selain di jalan tol, buffer zone juga tersedia di sejumlah jalan arteri atau jalan non tol sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), terutama di wilayah Lampung Selatan.

Buffer zone di Jalinsum ini berada di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian Lampung.

Baca Juga:  Kisah Kontroversial: Selebgram Metro Ditangkap karena Promosi Situs Slot di Instagram

Langkah lain yang diambil untuk menghindari kemacetan di sekitar Pelabuhan Bakauheni adalah dengan membatasi pembelian tiket dengan radius larangan sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran Idulfitri 2024 dapat berjalan lancar dan nyaman bagi para pemudik tanpa adanya kemacetan yang mengganggu.

Polda Lampung siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran mobilitas selama periode tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *