BERITA

Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu: 7 Pelanggaran yang Ditilang dari 4-17 September 2023

278
×

Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu: 7 Pelanggaran yang Ditilang dari 4-17 September 2023

Sebarkan artikel ini
Ingat! 4-17 September 2023 Ada Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu, ini Tujuh Pelanggaran yang Ditilang
Ingat! 4-17 September 2023 Ada Operasi Zebra Krakatau di Pringsewu, ini Tujuh Pelanggaran yang Ditilang

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Pringsewu bersiap untuk melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2023, sebuah inisiatif yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah ini.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra Krakatau 2023 ini dirancang untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran aturan berlalu lintas, serta untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selama periode operasi ini, polisi akan intensif dalam melakukan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung oleh penegakan hukum yang selektif dan berfokus pada prioritas.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan diberlakukan selama berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau.

Baca Juga:  Panduan Penggunaan Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru di Posko Adipura Bandar Lampung

Sasaran-sasaran tersebut mencakup:

  1. Berkendara Melebihi Kecepatan: Pengemudi yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan akan ditindak tegas.
  2. Penggunaan Handphone Saat Berkendara: Operasi ini juga akan fokus pada pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi, yang merupakan pelanggaran berpotensi berbahaya.
  3. Pengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol atau Obat-obatan Terlarang: Kehadiran alkohol atau obat-obatan terlarang dalam sistem pengemudi merupakan pelanggaran serius yang akan ditindak dengan keras.
  4. Berkendara di Bawah Umur: Pengendara yang belum mencapai usia yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan akan diberi perhatian khusus.
  5. Pengendara Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Keselamatan pengendara dan penumpang adalah hal yang penting. Oleh karena itu, pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan akan ditindak.
  6. Berkendara Tanpa Menggunakan Helm atau Sabuk Keselamatan: Kepatuhan terhadap peraturan penggunaan helm dan sabuk keselamatan akan diperiksa secara ketat.
  7. Berkendara Melawan Arus: Pengendara yang melanggar arah lalu lintas yang ditetapkan akan ditindak tegas.
Baca Juga:  Razia Lapo Tuak Polres Pringsewu: Angka Kriminal Remaja Meningkat, Ratusan Liter Disita

AKP Khoirul Bahri, Kapolres Pringsewu yang mewakili AKBP Benny Prasetya, Kapolres Pringsewu, menyatakan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama dalam Operasi Zebra Krakatau 2023.

Ia menghimbau semua pengguna jalan raya untuk mematuhi aturan dan berlaku dengan disiplin selama operasi berlangsung.

Selain upaya penegakan hukum, Kasat Lantas Polres Pringsewu menekankan bahwa operasi ini juga akan mengintegrasikan kampanye penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dengan cara ini, diharapkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas akan meningkat, dan Pringsewu dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Kepada seluruh warga dan pengguna jalan, AKP Khoirul Bahri mengajak mereka untuk berperan aktif dalam mendukung Operasi Zebra Krakatau 2023 demi menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di Bumi Jejama Secancanan.

Baca Juga:  Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Ahmad Yani, Sidoharjo, Pringsewu: Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Ini Cirinya

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan operasi ini adalah langkah nyata menuju lalu lintas yang lebih aman dan teratur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *