BERITA

Operasi Sikat Krakatau: Polda Lampung Bersama Jajaran Ungkap 355 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan

84
×

Operasi Sikat Krakatau: Polda Lampung Bersama Jajaran Ungkap 355 Kasus Kejahatan dalam Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung dan Jajaran Ungkap 355 Kasus Kejahatan
Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung dan Jajaran Ungkap 355 Kasus Kejahatan

Media90 – Polda Lampung dan jajarannya telah mengungkap 355 kasus selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024.

Kombes Umi Fadilah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menyatakan bahwa ratusan kasus gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berhasil terungkap dalam dua pekan operasi yang berlangsung dari 6 hingga 19 Mei 2024 di seluruh Polres/Polresta di Provinsi Lampung.

“Total ungkap sebanyak 355 kasus selama dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat,” ungkap Umi di Mapoda Lampung, Senin (20/5/2024).

Menurut Umi, dari total 355 kasus tersebut, 94 kasus sesuai dengan target operasi, sementara 261 kasus lainnya tidak sesuai target.

“Rinciannya adalah 94 kasus sesuai target operasi berhasil diungkapkan, dengan capaian terbanyak oleh Polres Lampung Tengah sebanyak 20 kasus,” jelasnya.

Baca Juga:  Prioritas Pembangunan 2025: Tujuh Fokus M. Firsada dalam Musrenbang Kabupaten Tulang Bawang Barat

Adapun untuk kasus yang tidak sesuai target, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 51 kasus, menjadi yang terbanyak di antara Polres/Polresta lainnya.

Umi juga menyebutkan bahwa aksi kejahatan cenderung terjadi pada rentang waktu antara pukul 09.00-12.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB, terutama di area perumahan, jalanan umum, dan perkantoran.

Operasi Sikat Krakatau 2024 bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas, terutama kejahatan kekerasan, kejahatan dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Operasi ini ditekankan pada penegakan hukum, didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif kepolisian.

Diharapkan dengan operasi ini, kondisi kamtibmas di wilayah Polda Lampung semakin kondusif, memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas dengan aman, tertib, dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *