Media90 – Operasi Sikat Krakatau 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2024 telah menjadi tonggak sejarah dalam upaya penegakan hukum di wilayah Bandar Lampung.
Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 50 pencuri yang telah meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, kasus pencurian paling banyak terjadi, terutama dalam bentuk pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor).
“Dari 50 tersangka yang berhasil ditangkap, 31 di antaranya terlibat dalam kasus Curat, 14 tersangka terlibat dalam kasus Curanmor, empat tersangka terlibat dalam pencurian kekerasan (Curas), dan satu tersangka terlibat dalam kasus senjata tajam,” ungkap Kombes Abdul Waras dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat (17/5/2024).
Lebih lanjut, Kombes Abdul Waras menjelaskan bahwa dari jumlah kasus yang terungkap, terdapat 52 kasus dengan rincian 34 kasus Curat, 13 kasus Curanmor, tiga kasus Curas, dan satu kasus senjata tajam.
“Salah satu kasus yang mencuat adalah kasus Curanmor yang viral, di mana pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pengejaran oleh masyarakat dan melancarkan tembakan,” tambahnya.
Dari hasil operasi ini, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, dan empat pucuk senjata api rakitan.
Selain itu, juga disita 13 butir amunisi peluru, tujuh bilah senjata tajam, empat kunci Letter T, delapan ponsel, dan 75 barang bukti lainnya yang dapat menjadi bukti dalam proses penyelidikan dan pengadilan.
Operasi Sikat Krakatau 2024 tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum semata, tetapi juga menunjukkan komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.