Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sejumlah indekos di Kota Metro, Provinsi Lampung, menjadi fokus operasi razia apart gabungan yang dilakukan oleh Polres Metro pada Jumat malam, tanggal 17 November 2023.
Operasi ini diinisiasi dengan tujuan utama menekan dan mencegah tindak kriminalitas, terutama terkait dengan tindakan pencurian (curat), perampokan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal dengan istilah 3C.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan dalam upaya proaktif untuk menanggulangi potensi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dari hasil razia yang berlangsung pada malam hari tersebut, beberapa pasangan yang bukan suami istri terjaring dalam operasi, begitu juga dengan beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.
Pasangan yang tidak sah secara pernikahan dan kendaraan tanpa dokumen resmi langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Rosali menegaskan bahwa pemilik kendaraan harus dapat menunjukkan kelengkapan surat-suratnya agar dapat mengambil kembali kendaraannya.
“Untuk pasangan yang tidak sah ini, sedang kita dalami dan dilakukan pembinaan di Mapolres,” kata Iptu Rosali pada Sabtu, tanggal 18 November 2023.
Lebih lanjut, Rosali menjelaskan bahwa kebanyakan tindakan kejahatan 3C di Kota Metro berasal dari rumah indekos.
Oleh karena itu, razia ini dilaksanakan dengan dukungan tim gabungan untuk mengantisipasi potensi kejahatan di lingkungan tersebut.
“Dari hasil pemetaan, tingginya angka kejahatan 3C berasal dari rumah indekos. Makanya, kita sasarkan rumah kos untuk mengantisipasi tindak kejahatan ini,” ungkapnya.
Rosali menambahkan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan ke depannya guna meminimalisir angka kriminalitas dan meredakan gangguan kamtibmas.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro.