BERITA

Operasi Krakatau: Polres Lampung Selatan Sasar Lima Titik Penting Selama 14 Hari

388
×

Operasi Krakatau: Polres Lampung Selatan Sasar Lima Titik Penting Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Krakatau Selama 14 Hari 4-17 Maret, ini Lima Sasarannya
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Krakatau Selama 14 Hari 4-17 Maret, ini Lima Sasarannya

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Lampung Selatan kembali mengambil langkah proaktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dengan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

Operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Sebelum operasi dimulai, dilakukan gelar pasukan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Pemerintah Daerah, pelajar, dan komunitas motor.

Acara ini juga menjadi momentum untuk melakukan ikrar deklarasi keselamatan dan mempromosikan pemakaian helm standar nasional.

AKBP Yusriandi Yusrin, yang memimpin gelar pasukan di Lapangan Apel pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, menyatakan bahwa kegiatan ini difokuskan pada pendekatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasive, dan humanis.

Baca Juga:  Perayaan HUT ke-79 RI di Lampung Tengah: Polres Batasi Hiburan Malam Hingga Pukul 21.00 WIB, House Musik Dilarang

Penegakan hukum juga akan dilakukan secara elektronik atau melalui teguran simpatik untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Manggala Agungsri Mahardjo, menjelaskan lima sasaran utama Operasi Keselamatan Krakatau 2024:

  1. Kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).
  2. Kendaraan yang mengalami modifikasi tidak sesuai standar pabrikan, seperti perubahan panjang rangka atau spesifikasi yang tidak sesuai, serta kendaraan barang yang over dimensi atau over loading.
  3. Kendaraan pribadi yang menggunakan perangkat sirene rotator atau strobe yang tidak ditujukan untuk keperluan tertentu.
  4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan spesifikasi.
  5. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar nasional (SNI).
Baca Juga:  Tumbuhkan Persaudaraan dan Semangat Kebersamaan Melalui Tradisi Halal Bihalal: Pengurus P3UW Lampung Berupaya Mempererat Silaturahmi untuk Menghidupkan Kembali Kejayaan Dipasena

Selama dua pekan ke depan, berbagai upaya akan dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan ini.

Pertama, pembinaan dan penyuluhan akan diberikan kepada seluruh pengguna jalan, termasuk komunitas kendaraan, pelajar, dan pengendara lainnya.

Kedua, kegiatan patroli dialogis akan dilaksanakan di titik-titik rawan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

Ketiga, penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan, termasuk lima pelanggaran prioritas dengan menggunakan sistem ETLE atau melalui teguran langsung.

“Operasi keselamatan lalu lintas ini dilakukan sebagai persiapan menyongsong Operasi Ketupat menjelang hari raya. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, karena keselamatan merupakan prioritas utama dalam berkendara,” ujar Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *