BERITA

Operasi Krakatau Lampung Timur 4-17 Maret 2024: Lima Jenis Kendaraan yang Akan Ditertibkan

322
×

Operasi Krakatau Lampung Timur 4-17 Maret 2024: Lima Jenis Kendaraan yang Akan Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Ada Operasi Krakatau di Lampung Timur 4-17 Maret 2024, ini Lima Jenis Kendaraan yang Bakal Ditertibkan
Ada Operasi Krakatau di Lampung Timur 4-17 Maret 2024, ini Lima Jenis Kendaraan yang Bakal Ditertibkan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polres Lampung Timur melaksanakan Apel gelar pasukan dan apel Gebyar Keselamatan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2024, di lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur, Sukadana, pada Sabtu (02/03/24).

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar dan dihadiri oleh Dandim 0429/ Lamtim Letkol Arm.

Arief Budiman, Forkopimda, mahasiswa, perwakilan kepala sekolah, klub motor, serta para pejabat utama Polres Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolda Lampung, yang salah satunya menekankan lima sasaran prioritas Operasi Keselamatan Krakatau 2024.

“Para peserta Apel yang berbahagia, di antara lima sasaran prioritas operasi ini termasuk kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan modifikasi panjang rangka atau spektek yang diubah, serta kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan,” kata AKBP M. Rizal Muchtar.

Baca Juga:  Kisah Kelam: Dari Kebebasan ke Jeruji Lagi - Warga Pekalongan Lampung Timur Kembali di Balik Sel Setelah Mempergunakan Motor Warga Sukoharjo Pringsewu untuk Aktivitas Judi Slot

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, atau strobe tanpa keperluan yang jelas juga menjadi sasaran operasi.

TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek, serta pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI, turut menjadi fokus utama operasi ini.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Krakatau 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Tujuan dari operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menciptakan kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idulfitri 1445 H tahun 2024,” ujar Kapolres.

Menutup amanatnya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan yang diperlukan.

Baca Juga:  Avanza Tabrak Truk di Jalan Pekalongan Lampung Timur Akibat Sopir Mengantuk: Satu Tewas, Tiga Luka-Luka

Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *