BERITA

Operasi Antinarkoba Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap 123 Pelaku, Mulai dari Bandar Hingga Kurir, Sepanjang Tahun 2023

226
×

Operasi Antinarkoba Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap 123 Pelaku, Mulai dari Bandar Hingga Kurir, Sepanjang Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2023, Polres Lampung Selatan Sikat 123 Bandar Hingga Kurir Narkoba
Sepanjang 2023, Polres Lampung Selatan Sikat 123 Bandar Hingga Kurir Narkoba

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jajaran Polres Lampung Selatan meraih keberhasilan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya sepanjang tahun 2023.

Dalam ekspos akhir tahun yang dilakukan di Mapolres Lampung Selatan pada Rabu (27/12/2023), Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengumumkan bahwa sebanyak 123 pelaku, termasuk bandar, kurir, dan pengedar, berhasil ditangkap.

Menurut AKBP Yusriandi Yusrin, jumlah pelaku tersebut terlibat dalam 78 kasus tindak pidana narkoba sejak bulan Januari hingga Desember 2023.

Pihak berwenang berhasil menangkap dua pelaku perempuan dalam operasi tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan di wilayah Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menyita jumlah narkoba yang cukup signifikan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 218,619 Kg sabu, 314,711 Kg ganja, dan 16,39 Gram tembakau sintetis.

Selain itu, Polres juga berhasil menyita 20.050 butir ekstasi, 1.000 butir psikotropika, dan 373,3 gram serbuk ekstasi.

Baca Juga:  Operasi Enam Bulan Polresta Bandar Lampung Berbuah Sukses: Lima Bandar Narkoba Dibekuk!

“Barang bukti ganja terbanyak diamankan pada bulan September 2023 sebanyak 51 Kg, sedangkan sabu terbanyak diamankan pada bulan Maret 2023 sebanyak 65 Kg,” ungkap AKBP Yusriandi Yusrin.

Lebih lanjut, AKBP Yusriandi Yusrin menyatakan bahwa hasil operasi tersebut tidak hanya sebatas penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga telah berhasil menyelamatkan 1.450.363 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam menjalankan operasi antinarkoba ini menjadi langkah signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di tingkat lokal, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan bersih dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *