Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Sejumlah perwira kepolisian di berbagai daerah, termasuk Polda Lampung, tengah mengalami perubahan jabatan akibat Surat Telegram Polri Nomor ST/2360/X/KEP/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Oktober 2023.
Salah satu yang mengalami promosi jabatan adalah Kapolres di Lampung Barat.
Dalam surat tersebut, Kapolres Lampung Barat sebelumnya dijabat oleh AKBP Heri Sugeng Priyantono akan mengemban tugas baru sebagai Kasiwal Subditwal PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
Sementara posisinya di Polres Lampung Barat akan digantikan oleh AKBP Ryky Widya Muharom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun di Polda Kepulauan Riau.
Berdasarkan Surat Telegram tersebut, para pejabat yang terlibat dalam mutasi ini diharapkan untuk melaksanakan tugas baru mereka selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari setelah surat mutasi tersebut ditetapkan.
Hal ini merupakan langkah rutin dalam rangka penyegaran di tubuh Polri, yang dilihat sebagai kebutuhan organisasi dan evaluasi jabatan yang biasa dan wajar.
Kabid Humas Polda Lampung, Umi, menjelaskan, “Mutasi merupakan hal biasa, untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri. Ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan.” (Umi, 15 Oktober 2023).
Perubahan ini merupakan bagian dari dinamika internal Polri dalam menjaga kualitas dan performa aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Mutasi jabatan menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan para perwira memiliki pengalaman yang beragam dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dalam melindungi dan melayani masyarakat.