Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya pengiriman sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung pada dinihari Sabtu (5/8/2023).
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, yang berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dan menangkap lima pelaku dalam aksinya.
Menurut Kompol Putra Pratama, tim polisi awalnya mencurigai sebuah mobil Isuzu Traga dengan nomor polisi BE 8682 NP yang bermuatan kasur.
Penggerebekan dilakukan dengan sigap, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua unit sepeda motor hasil curian yang hendak dikirim ke wilayah Lampung.
Motor-motor tersebut adalah jenis Honda Beat dan Honda Vario. Penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikan kendaraan-kendaraan curian tersebut di dalam kasur dengan tata letak yang sangat rapi dan menggunakan terpal warna oranye untuk menutupi barang curian tersebut.
Kompol Putra Pratama menyatakan, “Dari temuan awal, kami melakukan pengembangan untuk menemukan para penadahnya. Hasilnya, kami berhasil menemukan dua unit sepeda motor hasil curian lainnya.”
Total dalam operasi penggagalan penyelundupan motor curian ini, polisi berhasil menangkap lima pelaku, termasuk sopir mobil yang terlibat dalam aksi ilegal ini.
Seluruh pelaku beserta barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polsek Tambora untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Tambora, AKBP Darmawan Junaidi, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam meminimalisir tindakan kriminal dan menjaga keamanan wilayah.
Operasi pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalur penyelundupan akan terus ditingkatkan oleh Polsek Tambora.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Jakarta Barat serta mencegah aksi kriminalitas yang merugikan masyarakat.