Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengambil tindakan tegas terkait peristiwa penembakan yang terjadi di depan gerbang utama Mapolda Lampung pada Sabtu dinihari, tanggal 6 April 2024.
Petugas berhasil menyita sebuah kendaraan roda empat sebagai barang bukti, yaitu sebuah mobil Honda Jazz abu-abu yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi yang sah.
“Benar, perkembangan terbaru personel Ditreskrimum telah melakukan penyitaan atas mobil Honda Jazz abu-abu tanpa surat-surat. Kendaraan ini menggunakan nomor polisi tidak sesuai alias bodong,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, saat dikonfirmasi pada hari Senin, tanggal 8 April 2024.
Lebih lanjut, Kombes Umi menjelaskan bahwa mobil tersebut berhasil diamankan dari tangan seseorang dengan inisial J, yang merupakan saudara sepupu dari pelaku bernama OS atau A yang masih dalam pengejaran.
“Barang bukti ini kami dapati di kawasan Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung,” kata Kombes Umi Fadillah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat mobil Honda Jazz tersebut merupakan barang curian yang sebelumnya hendak dijual oleh para pelaku di Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.
Umi menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami pastikan semua pelaku akan terus dilakukan pengejaran. Kami juga terus meminta kepada masyarakat yang melihat maupun mengetahui gerak-gerik mencurigai di wilayahnya, diminta segera melaporkan ke kepolisian,” pungkas Kabid Humas tersebut.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Lampung.