Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada hari Senin, 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan resmi menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sebelum proses penetapan dimulai, KPU RI akan menggelar sidang pleno tertutup, di mana seluruh syarat dan dokumen yang disetorkan oleh pasangan capres-cawapres akan menjadi pokok pembahasan.
Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, keputusan mengenai pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024 akan diumumkan melalui konferensi pers pada hari Senin tersebut.
“Melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024,” ujar Hasyim Asy’ari pada Jumat, 10 November 2023.
Setelah penetapan, KPU RI akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut, yang akan dilaksanakan di kantor KPU RI pada Selasa, 14 November 2023, pukul 19.00 WIB.
Namun, seiring dengan proses tersebut, muncul isu mengenai potensi bentrokan massa.
Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan Prabowo-Gibran menyatakan telah mendapatkan informasi melalui pesan WhatsApp mengenai rencana aksi massa yang dapat terjadi dalam bentuk penolakan terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, mengimbau pendukung untuk tidak hadir pada saat penetapan capres-cawapres.
Dasco menyatakan, “Kami imbau agar pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi massa dukung mendukung di depan KPU RI pada hari Selasa tanggal 13 November (besok hari).”
Dugaan informasi tersebut menyebutkan adanya aksi menolak terhadap Prabowo-Gibran dan permintaan kepada KPU untuk mencoret pasangan tersebut dari Koalisi Indonesia Maju.
Imbauan ini dikeluarkan dengan harapan menghindari potensi bentrokan massa yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif.
Pada akhirnya, situasi ini menciptakan ketegangan menjelang penetapan resmi calon presiden dan wakil presiden, dengan pihak-pihak terkait berusaha mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya potensi konflik.