Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengambil langkah maju dalam sektor kesehatan dengan rencana peluncuran Universal Health Coverage (UHC) dalam pekan mendatang.
Langkah ini diambil menyusul pencapaian yang mengesankan, di mana data dari BPJS Kesehatan mengindikasikan bahwa 95% populasi warga Bandar Lampung telah resmi terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa meskipun capaian 95% tercapai, program pengobatan gratis yang diinisiasi oleh Pemkot Bandar Lampung akan tetap berlangsung.
“Langkah ini diambil karena kami menyadari bahwa masih ada 5% warga yang belum tercover oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, program pengobatan gratis yang kami sediakan akan tetap beroperasi untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga,” ungkap Desti Mega Putri pada Jumat (18/8/2023).
Namun, untuk memenuhi syarat program pengobatan gratis yang ditawarkan oleh Pemkot Bandar Lampung, masyarakat diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan harus berdomisili di wilayah Bandar Lampung.
“Dengan bangga kami menyediakan layanan kesehatan gratis di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), 13 rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Bandar Lampung, serta pelayanan kelas tiga,” jelas Desti Mega Putri.
Mengenai sumber dana untuk program pengobatan gratis ini, Pemkot Bandar Lampung mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Desti Mega Putri menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali), program pengobatan gratis yang dijalankan oleh Dinas Kesehatan hanya mencakup pelayanan kelas tiga.
“Jika pada suatu saat ada masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit dan ternyata tidak terdapat fasilitas kelas tiga, hal ini menjadi hal yang tidak dapat kami tanggung,” tegas Desti.
Mengenai isu tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan pada tahun sebelumnya, Desti menjelaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah mengambil langkah konkret.
Saat ini, pembayaran telah dilakukan untuk 13 rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan Pemkot.
Sementara untuk sisa tunggakan, rencananya akan dilakukan pembayaran pada bulan Oktober 2023, sesuai dengan anggaran yang termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Dengan langkah-langkah progresif ini, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan dan akses kesehatan bagi seluruh warga, bahkan ketika mencapai tingkat terdaftar yang tinggi melalui program JKN KIS.