Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Setelah melalui serangkaian pertimbangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memutuskan untuk meningkatkan honor bagi para tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, dalam sebuah audiensi bersama Satpol PP di Rumah Dinas Bupati pada Rabu (6/3/2024).
Menurut informasi yang diberikan oleh Bupati Nanang, besaran honor yang akan diterima oleh para tenaga honorer Satpol PP akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Untuk lulusan SMA, honor akan naik menjadi Rp1.400.000, sedangkan untuk lulusan D3 akan menjadi Rp1.500.000 dan lulusan S1 akan menerima Rp1.600.000.
Sebelumnya, besaran honor untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan adalah Rp1.100.000 untuk lulusan SMA, Rp1.200.000 untuk lulusan D3, dan Rp1.300.000 untuk lulusan S1.
“Besarannya naik Rp300.000, sementara uang makan dan lembur akan dihapus. Penambahan ini khusus untuk para tenaga honorer. Sedangkan untuk Satpol PP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka telah menerima Tunjangan Kinerja (Tukin),” ungkap Bupati Nanang.
Meskipun demikian, Bupati Nanang juga memberikan pesan kepada para anggota Satpol PP untuk tetap meningkatkan kinerja mereka sejalan dengan kenaikan honor yang diberikan.
Hal ini mengingat peran penting Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
“Satpol PP harus lebih sigap dan tanggap. Saya melihat masih ada kekurangan dalam kesiapan mereka, jangan hanya melakukan tugas pengamanan di tempat tertentu saja. Tingkatkan latihan fisik, minimal dua kali seminggu,” pesan Bupati Nanang kepada anggota Satpol PP.
Diharapkan, dengan adanya kenaikan honor ini serta peningkatan kinerja yang diharapkan, Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan akan semakin menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat sistem penegakan hukum di daerah tersebut.