Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam, bersama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), melakukan peninjauan di lokasi longsor yang menyebabkan penutupan badan jalan serta kemacetan di KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, pada hari Rabu (27/3/2024).
Kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi di ruang kerja Kapolres Lampung Barat, yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk PO PPK 2.3 BPJN Rusmadi Gani, tim kontraktor dari PT Subanus Yopri, dan konsultan pekerjaan penanganan jalan, Dani.
Pukul 11.00 WIB, rombongan bergerak menuju lokasi tanah longsor di KM 17 untuk meninjau progres penanganannya.
Di lokasi longsor, Kapolres meminta kepada semua pihak terlibat untuk mempercepat perbaikan ruas jalan yang tertimbun tanah longsor.
“Saya minta kepada yang terlibat perbaikan jalan ini bekerja cepat karena sebentar lagi Lebaran. Kemungkinan banyak yang akan melintasi jalan ini. Jangan sampai nanti menimbulkan kemacetan panjang dan membuat keresahan masyarakat. Saya harap segera lakukan mitigasi dan upaya menghindari kemacetan serta memberikan kepastian kepada pengguna jalan,” ungkap Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam.
BPJN dan kontraktor PT Subanus menyatakan komitmennya untuk terus berupaya sekuat tenaga dan meminta masyarakat bersabar selama proses pengerjaan.
“Kami targetkan dan upayakan H-10 sebelum Lebaran jalan dapat dilalui, meskipun dengan sistem satu jalur untuk kendaraan kecil dan sepeda motor,” kata Rusmadi.
Tahap kedua pengerjaan akan dilaksanakan setelah Lebaran, yaitu dengan melakukan pengecoran tanggul pada tepi jalan untuk mencegah tanah longsor.
“Saya minta doa dari seluruh masyarakat supaya pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” tambah Rusmadi.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner, mengumumkan bahwa pihaknya telah membuat himbauan mengenai jam-jam yang dapat dilintasi kendaraan selama proses pengerjaan.
Mulai hari Rabu (27/03/24) hingga tiga hari ke depan, jalur akan ditutup pada jam 08.00-12.00 WIB dan 13.00-16.30 WIB.
“Kendaraan kecil dan sepeda motor dapat melintas pada jam tersebut, namun kendaraan besar diimbau untuk tidak melintas di lokasi tersebut,” tegas David.
Polres Lampung Barat juga telah menempatkan beberapa personel untuk menjaga lokasi longsor di KM 17 Pekon Kubu Perahu agar terhindar dari tindak kejahatan atau gangguan lainnya.
Mereka juga akan mendirikan pos pengamanan terpadu di Pekon Kubu Perahu untuk memantau situasi dan perkembangan kondisi jalan tersebut.