Media90 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah tegas dalam memerangi perjudian online dengan segera membentuk satuan tugas khusus atau satgas judi online.
Inisiatif ini menjadi fokus setelah arahan langsung dari Presiden kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas tersebut.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan hal ini usai rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (22/5/2024) siang, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara termasuk Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menkominfo, Ketua OJK, dan Ketua PPATK.
“Sejalan dengan arahan Pak Presiden, kami akan segera membentuk satgas judi online, di mana kepala satgasnya akan dipegang oleh Menkopolhukam. Menkominfo akan menjadi ketua untuk bidang pencegahan, sementara Kapolri akan menjadi ketua untuk bidang penindakan,” ungkap Budi pada Rabu (22/5/2024).
Meskipun satgas tersebut belum resmi terbentuk, Budi menegaskan bahwa pembentukan satgas akan segera dilakukan, bahkan dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
Perlu diketahui bahwa presiden beserta sejumlah menteri telah melakukan beberapa rapat terkait pembentukan satgas judi online sebelumnya, namun hingga saat ini, satgas tersebut belum terbentuk.
Budi juga memberikan informasi tentang progres yang telah dicapai dari setiap rapat yang dilakukan. “Satgas ini semakin mengerucut, dan segera akan dibentuk.
Pembahasan terkait kepemimpinan satgas sudah saya sampaikan, kita tunggu satu atau dua hari ini. Satgas ini akan dipimpin oleh Menkopolhukam,” tambah Budi.
Selain itu, Budi juga mengungkapkan bahwa sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, telah dilakukan penghapusan sebanyak 1.904.246 konten judi online.
Selain itu, telah dilakukan pemblokiran terhadap 5.364 rekening dan e-wallet yang terafiliasi dengan judi, dengan rekening yang telah diajukan ke OJK, dan e-wallet yang telah diajukan ke Bank Indonesia.
Budi menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital, mulai dari Google hingga Meta.
“Kami terus berupaya mengejar setiap perubahan kata kunci terkait judi, dengan 20.241 kata kunci baru di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta, kami berharap upaya pemberantasan judi online dapat terus ditingkatkan,” jelas Budi.