BERITA

Langkah Besar: Bawaslu Tanggamus Rilis Nama 302 Anggota Panwaslu Lokal

123
×

Langkah Besar: Bawaslu Tanggamus Rilis Nama 302 Anggota Panwaslu Lokal

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Tanggamus Umumkan 302 Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa
Bawaslu Tanggamus Umumkan 302 Anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa

Media90 – Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah mengumumkan hasil seleksi anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dalam rangka Pemilihan Tahun 2024.

Dalam pengumumannya, Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota terpilih sambil menekankan pentingnya mendalami tugas dan fungsi mereka.

“Penerimaan anggota PKD sebanyak satu orang untuk setiap kelurahan atau desa. Ada sebanyak 302 orang anggota PKD terpilih untuk lingkup Bawaslu Kabupaten Tanggamus,” kata Najih pada Minggu, 2 Juni 2024.

Feri Ariyanto, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Tanggamus, menegaskan bahwa PKD terpilih merupakan perpanjangan tangan Bawaslu, terutama di tingkat Kelurahan maupun Desa masing-masing, dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Alhamdulillah, segala proses telah selesai baik dari seleksi berkas maupun seleksi wawancara sesuai juknis dari Bawaslu RI. Nantinya, PKD terpilih akan segera menjalankan prosesi pelantikan,” jelas Feri.

Baca Juga:  Buaya Muara yang Serang Dua Warga Sripurnomo Berhasil Ditangkap di Semaka Tanggamus

Bawaslu Tanggamus berharap Pemilihan Tahun 2024 dapat berlangsung kondusif, aman, dan membawa perubahan yang lebih baik ke depannya.

Para anggota PKD yang akan dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah undang-undang dan regulasi yang ada.

Sebagai pengawas pemilu, PKD harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat. Pelaksanaannya harus melalui proses pengamatan, penilaian, pemeriksaan, dan pengkajian jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *