BERITA

Kronologi Tragis di Lampung Utara: Penjelasan KAI dan Polisi Mengenai Kecelakaan Kereta yang Menelan Korban Tewas

263
×

Kronologi Tragis di Lampung Utara: Penjelasan KAI dan Polisi Mengenai Kecelakaan Kereta yang Menelan Korban Tewas

Sebarkan artikel ini
Tiga Tewas, Begini Penjelasan KAI dan Polisi Soal Sedan Tabrak Kereta Kuala Stabas di Lampung Utara
Tiga Tewas, Begini Penjelasan KAI dan Polisi Soal Sedan Tabrak Kereta Kuala Stabas di Lampung Utara

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang dan Polres Lampung Utara memberikan penjelasan terkait tragedi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tiga orang di pintu perlintasan Desa Abung Jayo, Abung Selatan, pada Selasa (5/12/2023).

Pada kejadian tersebut, KA Premium Kuala Stabas (S7) dari PT KAI mengalami tabrakan dengan sebuah mobil sedan di Perlintasan Simpang Saprodi (KM 91+3/4) Emplasemen Stasiun Candimas.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki, menyampaikan duka cita dan penyesalan atas kejadian ini.

Ia menjelaskan bahwa perlintasan tersebut resmi, dilengkapi dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara, namun sayangnya tanpa palang pintu.

Baca Juga:  Pencuri Motor Asal Lampung Timur Tewas Usai Tabrak Fuso di Kertosari, Lampung Selatan

Menurut Azhar Zaki, pada saat kejadian, petugas Dishub sudah memberhentikan pengguna jalan untuk memberi jalan kepada KA Premium Kuala Stabas.

Namun, mobil sedan melintas dan menabrak kereta yang sedang berhenti di perlintasan tersebut. Keadaan hujan lebat pada saat itu menjadi faktor yang memperburuk situasi.

Mobil sedan tersebut terseret sejauh 800 meter, menyebabkan tiga orang laki-laki di dalamnya tewas. Azhar Zaki menegaskan bahwa seluruh penumpang KA S7 Kuala Stabas selamat.

Akibat kecelakaan ini, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan tiba di Stasiun Tanjungkarang selama lebih dari tiga jam.

KAI berharap agar semua pihak, sesuai kewenangan masing-masing, meningkatkan kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang.

Mereka juga menekankan perlunya perhatian lebih terhadap sistem keselamatan.

Baca Juga:  Persiapan Mudik Lebaran 2024: KAI Tanjungkarang Buka Penjualan Tiket Kereta dengan Ribuan Kursi Tersedia

Dari data Satlantas Polres Lampung Utara, korban kecelakaan tersebut identifikasi sebagai DS (36), HS (49), dan NH (38).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa mobil sedan Timor BE 1216 JA menyeberang perlintasan tanpa palang pintu dan seketika tertabrak oleh kereta, menyebabkan mobil terseret dan ketiga penumpangnya meninggal di tempat.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Laka Lantas Polres Lampung Utara segera melakukan evakuasi dan olah TKP.

Meskipun proses evakuasi cukup sulit, ketiga korban akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Ryacudu untuk dilakukan visum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *