Media90 – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memeriksa 27 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (9/12/2024) dan berfokus pada pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen pada wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana yang dikelola PT LEB ini bernilai USD 17.286.000 atau setara dengan Rp271 miliar.
Pengumpulan Bukti untuk Menentukan Tersangka
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengumpulkan bukti dan mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Hal itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti, agar membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Armen Wijaya, Selasa (10/12/2024).
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk PT LEB, PT Lampung Jasa Utama (LJU), PDAM Way Guruh, pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur.
Armen menambahkan bahwa para saksi yang diperiksa mencakup pejabat setingkat Kepala Bagian di Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Timur, hingga Direktur PT LEB.
Kerugian Negara dan Barang Bukti yang Disita
Dalam penyelidikan ini, Tim Penyidik Kejati Lampung telah berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp81 miliar.
Sebelumnya, uang senilai Rp59 miliar dan Rp876 juta telah diamankan. Terbaru, Kejati Lampung juga menyita barang bukti berupa uang senilai USD 1.483.497,78 atau setara Rp23,55 miliar.
Penyidik masih terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tambahan untuk memperjelas perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
Armen Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dana yang diduga disalahgunakan dan keterlibatan sejumlah pihak dari berbagai instansi pemerintah serta perusahaan daerah.
Penyidik Kejati Lampung terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.