BERITA

Kontroversi BPIP: Penasehat Purna Paskibraka Lampung Kritik Perintah Lepas Hijab 18 Anggota Paskibraka di IKN

75
×

Kontroversi BPIP: Penasehat Purna Paskibraka Lampung Kritik Perintah Lepas Hijab 18 Anggota Paskibraka di IKN

Sebarkan artikel ini
BPIP Dituding Berulah, Penasehat Purna Paskibraka Lampung Kecam Perintah Lepas Hijab 18 Anggota Paskibraka di IKN
BPIP Dituding Berulah, Penasehat Purna Paskibraka Lampung Kecam Perintah Lepas Hijab 18 Anggota Paskibraka di IKN

Media90 – Iwan Rinaldo Syarif, Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung, mengkritik keras kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait perintah pelepasan hijab bagi 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024).

Ia menuntut penjelasan dan klarifikasi dari BPIP atas kebijakan kontroversial ini.

“Saya, Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Provinsi Lampung, mengecam dan merasa prihatin atas kebijakan pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka 2024,” ungkap Iwan Rinaldo Syarif, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat, kepada Media90, Rabu (14/8/2024).

Iwan menegaskan bahwa BPIP harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai maksud dan tujuan dari kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Ini Dia Kolaborasi Dosen Prodi Teknik Informatika dalam Memaparkan Artificial Intelligence bersama NTVU di Tiongkok

Menurutnya, tindakan ini berkaitan langsung dengan aqidah dan keyakinan umat Islam, sehingga tidak dapat dianggap remeh.

“Dalam negara NKRI yang berfalsafahkan Pancasila, BPIP RI seharusnya berdiri tegak lurus dalam menghormati agama yang dianut dan diyakini oleh rakyat Indonesia tanpa pengecualian,” lanjutnya.

Ia juga menghimbau agar anggota Paskibraka dari agama mana pun, jika merasa bahwa keyakinan mereka terganggu, untuk segera menyuarakan protes.

Iwan mengingatkan bahwa saat ini BPIP merupakan penanggung jawab utama Paskibraka 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra, menuding bahwa kewajiban untuk mencopot jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan merupakan tindakan dari BPIP.

Ia menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang sebenarnya mengenakan jilbab, namun semuanya dipaksa untuk melepaskan penutup kepala tersebut sesuai aturan BPIP.

Baca Juga:  Tiga Pesenam Lampung Borong Medali Emas, Perak, dan Perunggu di PON Aceh-Sumut 2024

“Bahkan, ada di antara mereka yang sudah memakai jilbab sejak SD dan SMP, namun harus mencopotnya karena ikut Paskibraka 2024,” kata Irwan.

Setelah menuai polemik, BPIP segera meralat kebijakan tersebut. Kepala Biro Fasilitasi Pimpinan, Hubungan Masyarakat, dan Administrasi BPIP, Mahnan Marbawi, pada Rabu (14/8/2024) secara resmi menayangkan dan melampirkan video terkait gladi bersih yang menunjukkan sejumlah petugas Paskibraka sudah mengenakan jilbab.

“Sudah pakai jilbab di gladi bersih yang disaksikan Presiden,” ungkap Mahnan melalui akun Instagram resmi BPIP.

Kebijakan ini menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, terutama di masyarakat yang merasa bahwa keputusan ini mencederai hak beragama dan keyakinan anggota Paskibraka.

BPIP diharapkan dapat menjelaskan lebih lanjut kebijakan ini serta memastikan bahwa hal serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *