BERITA

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dalam Menyelesaikan Masalah Sampah di Pantai Payang Panjang

16
×

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dalam Menyelesaikan Masalah Sampah di Pantai Payang Panjang

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Bersama Pemkot Bandar Lampung Atasi Masalah Sampah di Pantai Payang Panjang
Pemprov Lampung Bersama Pemkot Bandar Lampung Atasi Masalah Sampah di Pantai Payang Panjang

Media90 – Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, bersama Pj Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, dan perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, akan berkolaborasi dalam penanganan masalah sampah di Pantai Payang Panjang, Bandar Lampung.

Samsudin menegaskan bahwa persoalan sampah di lokasi tersebut harus terselesaikan hingga bulan Desember 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Samsudin saat memimpin rapat yang membahas rencana perbaikan kondisi lingkungan pesisir Pantai Payang Panjang. Rapat ini diadakan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (22/10/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi bersih-bersih pesisir pantai dan laut atau Coastal Clean Up (CCU) yang telah dilaksanakan di Pantai Payang Panjang, Kecamatan Sukaraja, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Egi-Syaiful Siap Bersinergi dengan Prabowo-Gibran untuk Kemajuan Lampung Selatan

Dalam rapat tersebut, Samsudin menyatakan bahwa perubahan di Pantai Payang Panjang harus terlihat sebelum Desember 2024, dengan harapan tidak ada lagi tumpukan sampah di bibir pantai.

“Jangka pendek sampai Desember 2024 kita lokalisir apa yang harus bisa dikerjakan. Saya ingin sampai Desember disitu sudah berubah, menjadi bersih,” ujarnya.

Saat ini, Pantai Payang Panjang menghadapi masalah serius dengan tumpukan sampah di pinggir pantai yang mencapai sekitar 70 meter panjang dan 10 meter lebar, dengan kedalaman antara 1 hingga 2 meter.

Beberapa warga setempat telah berinisiatif menimbun area tersebut menggunakan tanah dan pasir sebagai langkah sementara.

Samsudin meminta OPD untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam langkah-langkah cepat untuk membersihkan tumpukan sampah dan menggantinya dengan pasir.

Dia menekankan bahwa pinggir pantai tersebut juga berfungsi sebagai lokasi sandaran perahu nelayan dan penarikan payang, yang sangat penting untuk aktivitas menangkap ikan.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Jadwal Tetap Pilkada Serentak pada 27 November 2024

“Sehingga kapal tetap sandar dan tidak merusak bagian bawah kapal, kita lakukan upaya bersama,” kata Samsudin.

Lebih lanjut, Samsudin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan pantai.

Dia menyebutkan bahwa upaya ini tidak hanya menjadi bagian dari program jangka pendek hingga Desember 2024, tetapi juga merupakan langkah berkelanjutan untuk menjaga lingkungan pesisir di Provinsi Lampung.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Pantai Payang Panjang dapat kembali menjadi area yang bersih dan mendukung aktivitas nelayan, sekaligus menjadi destinasi wisata pantai yang nyaman bagi pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *