BERITA

Kolaborasi Gemilang: Golkar dan Demokrat Lampung Bersatu

143
×

Kolaborasi Gemilang: Golkar dan Demokrat Lampung Bersatu

Sebarkan artikel ini
Golkar dan Demokrat Lampung Siap Bersinergi
Golkar dan Demokrat Lampung Siap Bersinergi

Media.gatsu90rentcar.com – DPD Partai Golkar Lampung dan DPD Partai Demokrat Lampung tengah menjajaki wacana kerjasama koalisi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Pertemuan kedua partai tersebut digelar di Posko Pemenangan Golkar Lampung pada Selasa, 7 Mei 2024.

Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaidi, yang juga merupakan petahana Gubernur Lampung, telah mendapatkan surat tugas dari DPP Golkar untuk maju sebagai calon Gubernur Lampung bersama kader Golkar lainnya, Hanan A Rozak.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, mendapatkan surat tugas sebagai Calon Wakil Gubernur Lampung dari DPP Demokrat.

Dalam pertemuan tersebut, Arinal Djunaidi mengajak Partai Demokrat Lampung untuk bersinergi dalam Pilkada Serentak 2024 tidak hanya untuk Pilgub, tetapi juga untuk Pilwakot dan Pilbub se Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Suksesnya Jalan Sehat dan Khitanan Massal dalam Dies Natalis ke-26 IIB Darmajaya

“Saya ajak Partai Demokrat untuk sinergi pada 15 Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung,” ujar Arinal.

Arinal juga menegaskan bahwa siapapun yang nantinya menjadi calon gubernur Lampung, ia siap mendukung.

“Siapapun yang nanti jadi calon sah-sah saja,” katanya.

Sementara itu, Edy Irawan Arief mengunjungi Partai Golkar untuk memaparkan alasan dan tawaran kerjasama, sejalan dengan perintah Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Mendapat tugas mengunjungi parpol parlemen, mengunjungi calon gubernur, dan mendaftarkan diri pada parpol yang membuka penjaringan. Kami tawarkan kerjasama, dan standing kami (posisi) sebagai calon wakil gubernur,” katanya.

Tawaran kerjasama ini mengingat hasil Pemilu 2024, di mana Partai Demokrat meraih 9 kursi dan Golkar meraih 11 kursi.

Baca Juga:  Perkelahian Terbuka: Pertemanan Hancur oleh Luka yang Mendalam

Dengan total lebih dari syarat minimal 17 kursi, sebagaimana diatur dalam UU No. 10 tahun 2016 tentang pilkada, kerjasama koalisi menjadi langkah strategis.

“Tentunya siapapun partai di Lampung, harus berkoalisi. Tidak bisa maju sendiri,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *