BERITA

Keracunan Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung: Jajanan Terinfeksi Bakteri, Polisi Akhiri Penyelidikan

29
×

Keracunan Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung: Jajanan Terinfeksi Bakteri, Polisi Akhiri Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Jajanan Tercemar Bakteri Jadi Penyebab Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung Keracunan, Polisi Hentikan Penyelidikan
Jajanan Tercemar Bakteri Jadi Penyebab Siswa SDN 1 Durian Payung Bandar Lampung Keracunan, Polisi Hentikan Penyelidikan

Media90 – Tim Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah memutuskan untuk menutup sementara penyelidikan terkait kasus keracunan yang dialami oleh 12 pelajar SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung.

Kejadian ini terjadi setelah siswa mengonsumsi jajanan bermerk Bomb Stripe Stick. Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, mengungkapkan bahwa penutupan penyelidikan dilakukan karena tidak ditemukan unsur kesengajaan dan belum terpenuhi unsur pidana dalam kasus ini.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolresta Bandar Lampung pada Jumat (1/11/2024), Kompol Hendrik menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, jajanan chiki merk Bomb Stripe telah memenuhi standar keamanan pangan dan telah memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM RI dengan nomor ML070935000600792.

“Menurut hasil uji laboratorium yang dilakukan di Labkesda Lampung, ditemukan bakteri Bacillus yang bukan berasal dari produksi makanan chiki merk Bomb Stripe Stick,” ungkapnya.

Baca Juga:  Proses Penyidikan Dipercepat: Tersangka Penganiayaan Alumni IPDN di Kantor BKD Lampung Akan Segera Ditentukan oleh Polisi

Kompol Hendrik menambahkan bahwa bakteri tersebut kemungkinan berasal dari tempat penyimpanan yang lembab dan kering, yang dapat menyebabkan keracunan pada para siswa.

Lebih lanjut, jajanan tersebut kini dinyatakan aman untuk dikonsumsi karena telah memenuhi standar pangan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh BPOM.

Polisi juga menegaskan bahwa selama proses produksi, jajanan tersebut telah sesuai dengan standar dan telah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Namun, adanya bakteri Bacillus pada produk makanan tersebut diindikasikan disebabkan oleh kondisi kantin yang tidak bersih dan tidak higienis, serta lembab, sehingga berpotensi mencemari jajanan yang dikonsumsi oleh pelajar.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa tidak ada cemaran logam berat dalam jajanan tersebut, termasuk Arsen, Cyanide, Nitrit, Sulfit, Seng, Cuprum, Cadmium, Chromium, Plumbun, dan Mercury, semuanya negatif.

Hasil uji mikrobiologi juga menunjukkan hasil negatif untuk Staphylococcus aureus, Escherichia coli, Vibrio cholera/eltor, Salmonella, Shigella, dan jamur. Namun, pengujian Bacillus spp pada sampel chiki menunjukkan hasil positif.

Baca Juga:  Skandal Dugaan Korupsi KUR Tani Rp1,6 Miliar: 36 Petani dan Pegawai BNI Sidomulyo Lampung Selatan Diperiksa oleh Kejari

Sementara itu, hasil uji sampel darah terhadap korban keracunan di Laboratorium RSUD A. Dadi Tjokrodipo menunjukkan bahwa penyebab keracunan pada siswa terkait dengan gejala awal seperti kepala pusing, mual, muntah, dan badan lemas, disebabkan oleh peningkatan leukosit.

Kondisi trombosit mereka juga terpantau turun, yang menunjukkan adanya infeksi bakteri dalam produk tersebut.

Dengan penutupan penyelidikan ini, pihak kepolisian menghimbau kepada semua pihak, terutama pengelola kantin sekolah, untuk lebih memperhatikan kebersihan dan kehigienisan tempat penyimpanan dan penyajian makanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *