Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, memimpin rapat koordinasi dan konsolidasi pada Rabu (6/3/2024) untuk membahas hadirnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah tersebut.
Rapat ini diinisiasi setelah adanya penolakan dari para pedagang, yang merasa kehadiran toko tersebut dapat mengancam pasar tradisional UMKM di sekitarnya.
Musyawarah tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Gedung Karya Jitu dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan kelompok pedagang.
Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri, menyampaikan bahwa musyawarah tersebut telah menghasilkan keputusan resmi dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menolak operasional ritel swalayan Lady Shop di wilayah tersebut.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kontribusi pedagang kecil tradisional dalam kehidupan masyarakat setempat, baik dari segi sosial, keagamaan, maupun ekonomi.
Gusri menegaskan pentingnya agar ritel swalayan Lady Shop menghormati keputusan bersama ini, sambil menekankan pada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang untuk mengambil sikap tegas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembelaan terhadap UMKM dan pasar tradisional, sekaligus untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kecamatan Rawajitu Selatan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikindo) Tulang Bawang, Rudi Piliang, juga mengimbau agar pihak ritel swalayan Lady Shop menghargai hasil musyawarah tersebut.
Sebelumnya, ratusan pedagang dari Pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Rawajitu (P3MR), telah melakukan aksi damai pada Jumat (9/2/2024) untuk mengekspresikan penolakan mereka terhadap kehadiran Toko Lady’ Shop yang berjarak 500 meter dari Pasar Minggu Rawajitu Selatan.
Aksi damai dilakukan sebagai wujud aspirasi kepada pemerintah setempat, namun permintaan mereka diabaikan.
Hal ini memperkuat tekad para pedagang untuk melindungi keberlangsungan usaha mereka serta menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat setempat.