BERITA

Kebakaran di Bandar Lampung Capai 185 Kasus hingga Oktober 2024, Warga Diimbau untuk Waspada

48
×

Kebakaran di Bandar Lampung Capai 185 Kasus hingga Oktober 2024, Warga Diimbau untuk Waspada

Sebarkan artikel ini
Hingga Oktober 2024 Terjadi 185 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung, Warga Diminta Waspada
Hingga Oktober 2024 Terjadi 185 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung, Warga Diminta Waspada

Media90 – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bandar Lampung melaporkan bahwa hingga Oktober 2024, terdapat 185 kasus kebakaran yang tercatat.

Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu, kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp6,6 miliar.

Kepala Dinas Damkar Bandar Lampung, Antoni Irawan, menjelaskan bahwa penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik.

Ia menyatakan, “Korsleting listrik, kompor ditinggal, dan puntung rokok adalah penyebab utama yang paling banyak kebakaran.”

Pernyataan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan alat-alat listrik dan api di rumah.

Antoni menegaskan bahwa Dinas Damkar Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan penggunaan listrik.

Sepanjang tahun 2024, Dinas Damkar telah mengerahkan 323 tangki air untuk memadamkan api, mencakup area seluas 143.174 meter persegi.

Baca Juga:  Survei Disway Pilgub 2024: Pasangan Mirza - Jihan Unggul dengan Elektabilitas 63,8% di Dapil Lampung I

Meski penanganan kebakaran dilakukan dengan baik, masyarakat tetap diimbau untuk lebih sadar terhadap potensi kebakaran yang ada.

Dari catatan yang ada, terjadi lonjakan kasus kebakaran pada bulan Agustus dan September 2024, dengan masing-masing 23 dan 33 insiden.

Kebakaran yang terjadi pada September 2024 menjadi perhatian serius, dan Dinas Damkar terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran.

Meskipun tidak ada korban jiwa, total sembilan orang mengalami luka-luka akibat kebakaran yang terjadi selama dua bulan tersebut.

Warga diingatkan untuk memeriksa instalasi listrik dan tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala.

Selain itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.

Baca Juga:  Polda Lampung Tertibkan Macet: 432 Pengendara Terkena Tilang dan Belasan Kendaraan Parkir Liar Dilanggar

Ia menyatakan, “Periksa keamanan instalasi listrik dan hindari penggunaan listrik berlebihan. Laporkan jika melihat aktivitas yang berisiko kebakaran, karena kami siap bekerja sama demi keamanan bersama.”

Kombes Umi Fadillah juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

Ia mengajak semua warga untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jika ada indikasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, diharapkan masyarakat segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

Melalui kerja sama dan kewaspadaan bersama, diharapkan jumlah kasus kebakaran dapat terus menurun dan keselamatan masyarakat dapat terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *