BERITA

Kakak Beradik dari Labuhan Ratu Lampung Timur Ditangkap Polisi karena Bawa Kabur Motor yang Diparkir

145
×

Kakak Beradik dari Labuhan Ratu Lampung Timur Ditangkap Polisi karena Bawa Kabur Motor yang Diparkir

Sebarkan artikel ini
Kompak Bawa Kabur Motor Parkir, Kakak Beradik Asal Labuhan Ratu Lampung Timur ini Diborgol Polisi
Kompak Bawa Kabur Motor Parkir, Kakak Beradik Asal Labuhan Ratu Lampung Timur ini Diborgol Polisi

Media90 – Petugas dari Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur, berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Kedua pelaku tersebut merupakan kakak dan adik kandung.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi pada Selasa (21/5/2024), menyampaikan bahwa para tersangka memiliki inisial SK (28) dan adiknya ND (18), keduanya merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisian, aksi pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega B 6939 TTG terjadi pada tanggal 7 Mei 2024 lalu.

Sepeda motor tersebut milik OS (55), warga Kecamatan Labuhan Ratu. Para tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian dengan mengambil sepeda motor yang terparkir di samping rumah korban.

Baca Juga:  Arinal, Gubernur Lampung, Ajak Wujudkan Masyarakat Lampung yang Edukatif dan Bergizi dalam Peringatan Harganas ke-30

Peristiwa ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil sebesar lebih dari Rp3,5 juta.

Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, petugas kepolisian segera melakukan proses penyelidikan.

Akhirnya, pada Selasa (20/5/2024), para tersangka berhasil diidentifikasi dan diamankan di depan sebuah warung di Desa Labuhan Ratu II, kecamatan Way Jepara, tanpa melakukan perlawanan.

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vega B 6939 TTG beserta surat-suratnya sebagai barang bukti.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *