Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Lampung, menyelenggarakan diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas dan menyelaraskan persepsi terkait keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Diskusi tersebut dilaksanakan di Hotel Sheraton Lampung pada Kamis, 21 September 2023.
Januri, Wakil Presiden Eksekutif (EVP) PT KAI Divre IV Tanjung Karang, menekankan tingginya tingkat kecelakaan yang terus terjadi di sepanjang jalur kereta api, baik di perlintasan sebidang maupun di koridor rel, sebagai masalah yang mendesak yang memerlukan perhatian semua pemangku kepentingan kereta api.
Hingga pertengahan September 2023, telah terjadi 29 insiden yang melibatkan tabrakan antara kereta api dengan kendaraan bermotor dan pejalan kaki di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
Ini terurai menjadi 16 insiden di perlintasan sebidang yang melibatkan kendaraan bermotor dan 13 insiden di jalur kereta api yang melibatkan pejalan kaki.
“Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, terjadi penurunan insiden di perlintasan sebidang. Pada tahun 2022, tercatat 50 insiden, terdiri dari 27 insiden antara kereta api dan kendaraan bermotor serta 23 insiden antara kereta api dan pejalan kaki,” ungkap Januri.
Berdasarkan data ini, Januri menekankan pentingnya tindakan kolektif untuk meningkatkan keselamatan.
Diskusi ini merupakan upaya kolaboratif dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Ini juga bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan menjelaskan tanggung jawab terkait pengelolaan perlintasan sebidang. Keselamatan dan keamanan bukan hanya untuk pengguna jalan raya tetapi juga untuk keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api,” jelas Januri.
Januri menyoroti bahwa posisi perlintasan sebidang sangat penting bagi operasional kereta api.
Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya mengganggu perjalanan kereta yang terlibat tetapi juga berdampak pada kereta lain yang menggunakan jalur yang sama.
“Saat ini, terdapat 39 perlintasan sebidang yang dijaga dan 172 perlintasan sebidang yang tidak dijaga. Selain itu, terdapat 17 perlintasan yang dipisahkan dari jalan sebidang, baik berupa jembatan layang maupun terowongan,” ungkap Januri.
Mulai dari tahun 2020 hingga September 2023, KAI telah menutup 17 perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya normalisasi jalur kereta api dan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI berharap melalui diskusi ini, semua masalah terkait perlintasan sebidang dapat segera diatasi, dan keberadaan perlintasan sebidang dapat diresolusi melalui tindakan konkret dari berbagai pihak yang terkait.
Inisiatif ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keselamatan baik bagi pengguna jalan raya maupun penumpang kereta api serta untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, dengan harapan dapat meminimalkan insiden di perlintasan sebidang semaksimal mungkin.