Media90 – KPU Provinsi Lampung telah memproyeksikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Berdasarkan pemetaan TPS yang dilakukan oleh KPU di 15 kabupaten/kota, jumlah TPS di seluruh Lampung diperkirakan mencapai 13.412.
Jumlah ini turun signifikan dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 14 Februari 2024 yang mencapai 25.825 TPS.
Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Agus Riyanto, menyatakan bahwa nantinya akan ada sekitar 24.533 anggota Pantarlih yang akan terpilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Pemetaan tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa setiap TPS maksimal berisi 600 pemilih,” ujarnya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Proyeksi sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Lampung mencapai 6.535.732 pemilih, yang mengalami penurunan dari DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 6.539.128.
Terdapat penurunan DPT sebanyak 3.396 pemilih. “Jumlah pemetaan TPS ini memang belum final. Jumlah pemetaan TPS adalah bahan awal bagi proses pencoklitan oleh Pantarlih. Jumlah final TPS dan pemilih akan ditetapkan setelah penetapan DPT,” tambah Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa dengan ketentuan jumlah pemilih per TPS di bawah 400 pemilih, maka satu orang Pantarlih akan bertugas.
Sedangkan TPS dengan jumlah pemilih antara 400 hingga 600 pemilih per TPS, maka dua orang Pantarlih akan bertugas.
“Kegiatan coklit oleh Pantarlih akan dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, dengan durasi satu bulan,” ujarnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, Ismet Roni, mengatakan bahwa pihaknya siap mengikuti aturan dan penetapan jumlah TPS oleh KPU.
Meskipun jumlah TPS turun, Ismet menyebutkan bahwa pembiayaan saksi belum tentu akan turun dari Pemilu 2024.
Hal ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah pemilih di tiap TPS, sehingga pembiayaan saksi per TPS bisa saja meningkat dibandingkan dengan Pemilu 2024.
“Kami akan menunggu hasil rapat internal untuk menentukan sikap partai kami,” katanya.