Media90 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah telah berhasil menutup sebanyak 2,1 juta situs judi online sebagai langkah dalam memerangi situs ilegal tersebut.
“Dalam waktu dekat, satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online akan segera terbentuk,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 12 Juni 2024.
Beliau berharap dengan adanya satgas tersebut, penindakan terhadap judi online dapat dilakukan lebih efisien.
Presiden juga menekankan bahwa aktivitas judi online ini melintasi negara, batas, dan otoritas, sehingga partisipasi penuh dari masyarakat sangat diperlukan.
“Pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri. Pertahanan kita sendiri dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing,” tambah Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah telah berhasil memblokir 5.000 rekening terkait aktivitas judi online sebagai bagian dari upaya untuk memerangi praktik judi online yang semakin merajalela.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa setelah pemblokiran rekening, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap aliran dana dari rekening tersebut guna mengidentifikasi pelaku utama dalam praktik judi online.
“Selain pemblokiran rekening, kami juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi yang populer di kalangan masyarakat,” ujar Hadi pada Rabu, 12 Juni 2024.
Untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, Hadi dan timnya sedang merancang pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan berbagai instansi pemerintah.
“Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan pemerintah dalam memberantas praktik judi, dari tingkat atas hingga ke bawah,” tandas Hadi.