Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Insiden tegang terjadi di Jalan Ahmad Yani Pringsewu, di depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (17/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Sejumlah polisi dan warga berhasil mengamankan tiga pelajar dari SMK YPT Pringsewu yang terlibat dalam rencana tawuran dengan siswa dari SMKN 1 Gadingrejo.
Ketiga pelajar yang diamankan oleh polisi berinisial GM (17), MG (16), dan RM (16), semuanya adalah siswa dari SMK YPT Pringsewu.
Selain itu, satu sepeda motor yang digunakan para pelajar saat hendak tawuran juga berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Gadingrejo.
Polisi juga tengah memburu puluhan pelajar lain yang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
Sebelum diamankan, ketiga pelaku bersama puluhan pelajar lain dari SMK YPT Pringsewu diketahui berkonvoi dengan belasan sepeda motor dari arah Pringsewu menuju SMKN 1 Gadingrejo.
Mereka melakukan aksi provokatif, seperti berteriak-teriak sambil mengayunkan ikat pinggang berkepala besi.
Saat melintas di simpang SMKN 1 Gadingrejo, seorang remaja berusaha menegur aksi tersebut, namun rombongan pelajar SMK YPT menolak dan malah mengeroyok remaja tersebut.
NP (18), warga Pekon Tambahrejo, mengalami luka memar di punggung akibat sabetan ikat pinggang.
“Melihat aksi semakin mengganas, warga sekitar yang geram berupaya membubarkan kelompok pelajar tersebut,” ujar Kapolsek Gadingrejo.
Banyak warga yang datang, dan kelompok pelajar mulai ketakutan dan melarikan diri. Setelah aksi kejar-kejaran, akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu.
Kapolsek menegaskan bahwa ketiga pelaku nyaris menjadi korban amukan warga, tetapi kehadiran aparat kepolisian mencegah hal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok pelajar SMK YPT tersebut merencanakan tawuran dengan pelajar SMKN 1 Gadingrejo.
“Sebelumnya, dua kelompok pelajar ini telah berkomunikasi dan menjalin kesepakatan untuk melakukan tawuran di wilayah kecamatan Gadingrejo,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak polisi tidak akan segan untuk memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau mengganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat, meskipun pelakunya masih berstatus pelajar.