BERITA

Inovasi Revolusioner Dosen IIB Darmajaya: Pindai Plat Nomor, Pajak Parkir Langsung Tertagih Secara Otomatis!

56
×

Inovasi Revolusioner Dosen IIB Darmajaya: Pindai Plat Nomor, Pajak Parkir Langsung Tertagih Secara Otomatis!

Sebarkan artikel ini
Inovasi Canggih Dosen IIB Darmajaya: Hanya Pindai Plat Nomor, Pajak Parkir Tertagih Otomatis!
Inovasi Canggih Dosen IIB Darmajaya: Hanya Pindai Plat Nomor, Pajak Parkir Tertagih Otomatis!

Media90 – Di tengah kemajuan teknologi yang pesat, Dona Yuliawati, S.Kom., M.T.I., Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, berhasil menciptakan inovasi yang mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak parkir.

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi retribusi pajak parkir, yang merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah.

Melalui penelitian berjudul “Real Time Pajak Parkir Kendaraan Bermotor Dengan Menggunakan Metode Character Segmentation Berbasis Android,” Dona dan timnya, yang terdiri dari Bayu Nugroho, S.Kom., M.Eng., serta Rio Kurniawan, S.Kom., M.Cs., menciptakan aplikasi berbasis Android yang mampu memindai dan mengidentifikasi plat nomor kendaraan secara otomatis.

Aplikasi ini menggunakan metode Character Segmentation, yang memungkinkan petugas parkir atau pemerintah daerah mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan hanya dengan memindai plat nomor menggunakan smartphone.

Baca Juga:  Mahasiswa Akuntansi Darmajaya Gali Ilmu Literasi Keuangan dari Indomobil Finance

“Dengan memindai plat nomor, proses penghitungan pajak menjadi jauh lebih cepat dan akurat,” ujar Dona, yang juga merupakan dosen di Program Studi Sistem Informasi.

Menurutnya, pengelolaan pajak parkir yang selama ini tidak efisien sering menimbulkan kebocoran dan ketidakakuratan.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah tersebut, sehingga penghitungan dan pemantauan pajak parkir menjadi lebih efektif dan transparan.

Tidak hanya mempermudah pemerintah daerah, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami dosen Darmajaya ingin sistem ini tidak hanya mempermudah pemerintah daerah dalam mengelola pajak, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambah Dona.

Proyek inovatif ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemdikbudristek RI melalui Program Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) selama tiga tahun, dari 2021 hingga 2023.

Baca Juga:  Kebijakan Pemkot Bandar Lampung Dikecam oleh Walhi Terkait Alih Fungsi Taman Hutan Kota Way Halim

Hasil penelitian ini juga telah dipublikasikan secara internasional dengan judul Vehicle Image Segmentation Using Mobile-Based K-mean Clustering to Determine Tax Costs in Supporting Regional Basic Income, yang dimuat dalam AIP Conference Proceedings, sebuah jurnal internasional terindeks Q4.

Selain publikasi internasional, penelitian ini juga telah menghasilkan beberapa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk Monitoring Pajak Parkir Berbasis Web Mobile (2023) dan Aplikasi Tax Parkir (2022).

Kedua aplikasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak parkir di Indonesia.

Dona Yuliawati berharap inovasi ini dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan pendapatan daerah di masa depan.

“Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem yang adil dan bermanfaat untuk semua. Kami berharap aplikasi ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik dan transparan di masa depan,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran mahasiswa baru di IIB Darmajaya, bisa mengunjungi laman pmb.darmajaya.ac.id atau menghubungi narahubung 24 jam di nomor 08117972244 atau 082306097566.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *