BERITA

Inisiatif BPJS Tenaga Kerja dan Pemkot Bandar Lampung: Ahli Waris Nelayan Mendapatkan Perlindungan Asuransi Kematian

280
×

Inisiatif BPJS Tenaga Kerja dan Pemkot Bandar Lampung: Ahli Waris Nelayan Mendapatkan Perlindungan Asuransi Kematian

Sebarkan artikel ini
Inisiatif BPJS Tenaga Kerja dan Pemkot Bandar Lampung Ahli Waris Nelayan Mendapatkan Perlindungan Asuransi Kematian
Inisiatif BPJS Tenaga Kerja dan Pemkot Bandar Lampung Ahli Waris Nelayan Mendapatkan Perlindungan Asuransi Kematian

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, telah melaksanakan penyerahan asuransi kematian kepada ahli waris Sahkrudin, seorang nelayan yang meninggal dunia.

Acara penyerahan santunan ini berlangsung pada Senin (3/7/2023) dan disambut dengan hangat oleh Suratini, istri Sahkrudin.

Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp42 juta kepada Suratini sebagai bentuk dukungan dan perlindungan kepada ahli waris nelayan.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan harapannya bahwa bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi.

“Dengan kerjasama antara Pemkot dan BPJS, kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris Sahkrudin. Kami berharap uang tunai yang diberikan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga:  Meniti Jalan Sukses: Rahmat Mirzani Djausal dan Petualangan Menuju Surga Tanpa Batas

Program penyerahan santunan kematian kepada ahli waris nelayan ini merupakan bagian dari inisiatif perlindungan ketenagakerjaan mandiri yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Eva Dwiana juga menjelaskan bahwa program ini termasuk dalam upaya pemkot untuk memberikan polis asuransi kepada nelayan.

Hingga saat ini, sudah ada 1.442 nelayan yang tercakup dalam program asuransi ini.

Diharapkan dengan adanya perlindungan asuransi, kondisi ekonomi para nelayan di Bandar Lampung dapat semakin meningkat.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini sebagai bentuk dukungan kepada nelayan. Melalui asuransi, kami berharap nelayan di Bandar Lampung dapat merasa lebih aman dan sejahtera,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga:  Malam Bergelora di Kemiling Bandar Lampung: Warga Berhasil Menangkap 8 Remaja Geng Motor yang Konvoi Senjata

Dengan adanya kerjasama antara Pemkot Bandar Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan program perlindungan ketenagakerjaan mandiri ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *