Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Jumat (5/4/2024), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, dengan kerjasama antara TNI, Polri, dan BNNK Tanggamus, melaksanakan operasi razia serta tes urin bagi para narapidana dan petugas di dalamnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Benny Muhammad Saefulloh, menjelaskan bahwa hasil razia tersebut mengungkap beberapa barang yang dilarang, termasuk sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, hanger kawat, kartu remi, dan terminal listrik.
“Walaupun petugas menemukan berbagai barang terlarang dalam razia ini, kami bersyukur tidak ditemukan barang-barang seperti narkoba dan ponsel,” ujar Benny Muhammad Saefulloh.
Operasi razia dilakukan dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian narapidana dan tahanan oleh petugas dari kepolisian, TNI, BNNK Tanggamus, serta Tim Satuan Operasi Patroli dan Pengamanan Rutan Kota Agung.
“Sebanyak 40 personil terlibat dalam operasi razia ini. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, serta meminimalisir penggunaan ponsel dan senjata tajam di dalamnya,” tambah Benny Muhammad Saefulloh.
Selain menjalankan razia, Rutan Kota Agung juga melaksanakan tes urin bagi seluruh warga binaan dan petugas Rutan, yang hasilnya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Upaya seperti ini terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, serta mencegah adanya praktik-praktik yang melanggar aturan di dalamnya.